Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Pokdarwis, Penggerak Sektor Pariwisata di Tingkat Desa

Kompas.com - 30/11/2023, 21:59 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pengembangan potensi pariwisata di sebuah desa tidak lepas dari sebuah Gerakan Sadar Wisata yang dilakukan oleh lembaga atau kelompok yang dikenal dengan nama Pokdarwis.

Pembentukan Pokdarwis merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Baca juga: Bertemu Pokdarwis 12 Kampung Wisata di Papua, Sandiaga: Saya Harap Berkelanjutan

Dalam pasal 4, disebutkan bahwa salah satu tujuan kegiatan kepariwisataan adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Namun ada juga tujuan kegiatan kepariwisataan yang tidak kalah penting, yaitu untuk melestarikan alam, lingkungan dan sumber daya dan memajukan kebudayaan.

Baca juga: Bupati Lumajang Pastikan Air Terjun Tumpak Sewu Tetap Dikelola Pokdarwis

Oleh karena itu, dalam pasal 5 juga disebutkan bahwa kegiatan kepariwisataan harus dilakukan dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip untuk memberdayakan masyarakat setempat serta memelihara kelestarian alam dan lingkungan hidup.

Untuk itu, prinsip keterpaduan antar sektor, antar daerah, antara pusat dan daerah yang merupakan satu kesatuan sistemik dalam rangka otonomi daerah serta keterpaduan antar pemangku kepentingan harus diperhatikan.

Baca juga: Tangkap Peluang, Bupati Lombok Barat Minta Pokdarwis Promosi Potensi Wisata Jelang MotoGP

Lebih lanjut, pengembangan sektor pariwisata di suatu desa tidak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah, namun juga dapat berasal dari inisiatif masyarakat.

Sebagai subjek atau pelaku maupun sebagai penerima manfaat dalam pengembangan kepariwisataan secara berkelanjutan di wilayahnya, masyarakat dapat berkumpul dan membentuk sebuah lembaga, yaitu Pokdarwis.

Definisi Pokdarwis

Dilansir dari laman pendowoharjo.bantulkab.go.id, Pokdarwis merupakan singkatan dari Kelompok Sadar Wisata, sebuah lembaga yang berkedudukan di tingkat desa atau kelurahan yang khusus bergerak di sektor pariwisata.

Dilansir dari laman desapulaumaringkik.web.id, Pokdarwis akan berperan sebagai motivator, penggerak serta komunikator dalam upaya meningkatkan kesiapan dan kepedulian masyarakat di sekitar destinasi pariwisata atau lokasi daya tarik wisata.

Pokdarwis juga menjadi mitra pemerintah pusat dan pemerintah daerah (kabupaten/kota) dalam upaya perwujudan dan pengembangan Sadar Wisata di daerah.

Sekretariat Pokdarwis Mentawir, Selasa (3/10/2023).Kompas.com/Suci Wulandari Putri Sekretariat Pokdarwis Mentawir, Selasa (3/10/2023).

Anggota Pokdarwis

Sebagai sebuah lembaga, anggota Pokdarwis adalah masyarakat setempat yang merupakan pelaku kepariwisataan atau orang yang memiliki kepedulian dan tanggung jawab.

Mereka berperan sebagai penggerak dalam mendukung terciptanya iklim kondusif bagi pertumbuhan dan berkembangnya sektor kepariwisataan.

Sebagai anggota Pokdarwis, peran anggota adalah untuk memaksimalkan potensi di dalam menarik minat wisatawan untuk datang ke wilayahnya.

Termasuk dalam kategori Pokdarwis diatas adalah organisasi masyarakat yang disebut Kompepar (Kelompok Penggerak Pariwisata).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Regional
Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Regional
Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Regional
9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

Regional
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Regional
Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Regional
Banjir Bandang Lembah Anai, 'Excavator' Terguling, 4 Pemandian Hancur

Banjir Bandang Lembah Anai, "Excavator" Terguling, 4 Pemandian Hancur

Regional
Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Regional
Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Regional
Unggah Video 'Nyabu' dan Sebut Kebal Hukum, 'Bang Jago' di Lampung Dicari Polisi

Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum, "Bang Jago" di Lampung Dicari Polisi

Regional
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Kilas Daerah
KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Regional
3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

Regional
Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com