Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Pelaku Pengeroyokan Kuli Panggul hingga Tewas di Surabaya Ditangkap

Kompas.com - 26/11/2023, 18:52 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Khairina

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Satu pelaku pengeroyokan seorang kuli panggul hingga meninggal di pasar Surabaya ditangkap.

Total sudah dua orang yang saat ini ditahan akibat peristiwa, pada Kamis (17/8/2023) itu.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pelaku pengeroyokan yang ditangkap tersebut adalah SR (37), warga Jalan Uka, Sememi, Benowo.

"Kami menangkap satu DPO (daftar pencarian orang) pelaku tindak pidana sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan atau secara bersama," kata Hendro, ketika dihubungi melalui pesan, Minggu (26/11/2023).

Baca juga: Kakak Kuli Panggul yang Tewas Dikeroyok: Saya Tak Percaya Adik Saya Sengaja Senggol Wanita

"Tim menangkap SR di Plato Foundation, di Jalan Cipta Menanggal, Gayungan, Surabaya. Saat itu tersangka sedang terapi rehabilitasi narkoba," tambahnya.

SR telah terbukti membantu saudaranya, MSR (30) warga Jalan Uka, mengeroyok korban Ervin Sukma Pringgodani (37), hingga meninggal dunia di Pasar Benowo, Kamis (17/8/2023), lalu.

Diketahui, MSR merupakan suami pedagang gorengan yang mengaku payudaranya disenggol oleh korban yang saat itu tengah mengangkat sayur satu wadah besar di Pasar Benowo.

"Pelaku SR melakukan pengeroyokan bersama tersangka lainnya kepada korban. SR menendang kaki kiri korban dengan kaki kananya, dan menendang di bagian perut," jelasnya.

Baca juga: Otopsi Ekshumasi, Polisi Temukan Luka di Jenazah Kuli Panggul Pasar Uka Surabaya

Tersangka SR sempat kabur setelah mengetahui MSR menyerahkan diri ke polisi, Rabu (23/11/2023). Namun, petugas mengetahui keberadaanya setelah melakukan penyelidikan.

Dengan demikian, kata Hendro, dua tersangka pengeroyokan kuli panggul Pasar Benowo sudah ditangkap. Saat ini, satu pelaku lagi dengan inisial ID alias WW masih dalam pengejaran.

"Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP. Terkait penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia, hukuman paling berat 15 tahun penjara," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu bermula ketika korban, Ervin tengah bekerja sebagai kuli panggul dituduh menyenggol payudara pedagang gorengan, Kamis (17/8/2023), sekitar pukul 08.00 WIB.

Perempuan itu melaporkan kejadian tersebut kepada suaminya, MSR, agar segera mendatangi Ervin. Namun, MSR bersama dua orang saudara melakukan penganiayaan hingga korban luka.

Kemudian, keluarga korban menyusul dan mengajaknya pulang ke rumah di Jalan Kendung.

Ervin meninggal dunia setelah terjatuh di kamar mandi ketika hendak membersihkan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Instruktur Pilot Korban Pesawat Jatuh di BSD Dimakamkan Besok di Semarang

Instruktur Pilot Korban Pesawat Jatuh di BSD Dimakamkan Besok di Semarang

Regional
Pemuda di Gresik Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Menabrak Truk

Pemuda di Gresik Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Menabrak Truk

Regional
Banjir Kepulauan Aru, 150 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

Banjir Kepulauan Aru, 150 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

Regional
Peringati 'Mayday 2024', Wabup Blora Minta Para Pekerja Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing

Peringati "Mayday 2024", Wabup Blora Minta Para Pekerja Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing

Regional
Dinkes Periksa Sampel Makanan Penyebab Keracunan Massal di Brebes

Dinkes Periksa Sampel Makanan Penyebab Keracunan Massal di Brebes

Regional
Viral Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera Selatan, Mempelai Perempuan Ternyata Laki-laki

Viral Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera Selatan, Mempelai Perempuan Ternyata Laki-laki

Regional
Paman Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Entah Kenapa Hari Ini Ingin Kontak Pulu

Paman Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Entah Kenapa Hari Ini Ingin Kontak Pulu

Regional
Presiden Jokowi Undang Danny Pomanto untuk Jamu Tamu Peserta World Water Forum 2024 di Bali

Presiden Jokowi Undang Danny Pomanto untuk Jamu Tamu Peserta World Water Forum 2024 di Bali

Regional
Pesawat Latih Jatuh di BSD, Saksi: Saat 'Take Off' Cuacanya Normal

Pesawat Latih Jatuh di BSD, Saksi: Saat "Take Off" Cuacanya Normal

Regional
Mahasiswa Unika Santo Paulus NTT Pentas Teater Randang Mose demi Melestarikan Budaya Manggarai

Mahasiswa Unika Santo Paulus NTT Pentas Teater Randang Mose demi Melestarikan Budaya Manggarai

Regional
Bus Surya Kencana Terbalik di Lombok Timur, Sopir Diduga Mengantuk

Bus Surya Kencana Terbalik di Lombok Timur, Sopir Diduga Mengantuk

Regional
Cerita Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Cemas Ketika Turun Hujan

Cerita Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Cemas Ketika Turun Hujan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Kapal Ikan Berbendera Rusia Ditangkap di Laut Arafura, 30 ABK Diamankan

Kapal Ikan Berbendera Rusia Ditangkap di Laut Arafura, 30 ABK Diamankan

Regional
Pria di Bandung Ditemukan Tewas Menggantung di Pohon Jambu, Warga Heboh

Pria di Bandung Ditemukan Tewas Menggantung di Pohon Jambu, Warga Heboh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com