SOLO, JATENG - Santuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, mengamankan mobil yang mengangkut dua bayi yang tertidur dalam keadaan pintu bagasi terbuka.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Kombes Pol Iwan Sektiadi mengatakan, saat ini pengemudi mobil berpelat AD 9461 XT di Kawasan Hotel Gilingan pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 09.45 WIB.
"Saat kami melakukan patroli, kemudian menemukan kendaraan yang dimaksud," kata Kombes Pol Iwan Sektiadi setelah pengamanan.
Baca juga: Jalan Tol Solo-Jogja Dibuka Fungsional Saat Libur Natal dan Tahun Baru Sepanjang 13 Km
Pelacakan mobil yang sempat viral ini dilakukan dengan menelusuri sejumah CCTV yang berada di Kawasan Pasar Gede, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Senin (13/11/2023).
Kendaraan tersebut tanpa jok belakang. Lalu tampak pengemudi tidak memasang pintu bagasi belakang dan terbuka.
Kedua bayi tersebut menghadap ke arah belakang dan tidak menggunakan childer seat atau booster seat.
"Dari hasil pengecekan CCTV, pelat berasal dari Sukoharjo. Kami sudah koordinasikan kepada Polres Sukoharjo sesuai dengan domisili pemilik kendaraan bermotor, berdasar nopol tersebut,"
Saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan penyidik pengendara mobil di Satlantas Polresta Solo.
Baca juga: Penjual Tiket Palsu Piala Dunia U17 Jadi Tersangka, Polisi Gelar Perkara di Solo Besok
"Kami proses sesuai prosedur yang belaku. Serta, pengemudi memguat surat pernyataan tidak akan melakukan aksinya lagi," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.