SEMARANG, KOMPAS.com - Penjual tiket palsu Piala Dunia U17 2023 di Facebook ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Wakil Kepala Satgas Pamwil Jateng Operasi Aman Bacuya, Kombes Dwi Subagio mengatakan, saat ini pemeriksaan kepada tersangka masih terus dilakukan.
"Sudah tersangka. Satu tersangka," jelasnya di saat ditemui di kantornya Banyumanik, Kota Semarang, Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Penjual Tiket Palsu Piala Dunia U17 Ditangkap, Modusnya Dijual di Facebook
Selanjutnya, kasus tersebut bakal dibuka secara gamblang saat dilakukan gelar perkara di Solo pada Sabtu (25/11/2023) yang akan datang.
"Akan dirilis di Solo," kata dia.
Sampai saat ini, dia belum menghitung jumlah kerugian akibat peredaran tiket palsu Piala Dunia U17 yang dijual melalui Facebook itu.
"Ini satu orang yang beli dari Facebook dengan harga nilai yang Rp 150.000," ungkap Dwi.
Di lokasi yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan penjual tiket palsu di Facebook itu diamankan di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
"Kita kejar dan menangkapnya," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.