KOMPAS.com - AS, pemilik rumah di Kelurahan Sempajar Barat, Kecamatan Samarinda, Kabupaten Samarinda, Kalimantan Timur, ditetapkan tersangka atas kematian, Suprianda (37).
Suprianda adalah asisten rumah tangga AS yang tewas diterkam harimau peliharaan AS pada Sabtu (18/11/2023).
Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur M Ari Wibawanto mengatakan, peristiwa ini merupakan kali pertama terjadi
"Kami (BKSDA Kaltim) tidak pernah mendapatkan surat izin memelihara macan, baik itu harimau sumatera maupun impor. Jadi tindakan memeliharanya ini adalah ilegal," tegas Aru Wibawanto, Minggu (19/11/2023).
AS dijerat Pasal 359 KUH Pidana Juncto Pasal 21 ayat 2 yang karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia, Juncto Pasal 40 ayat 2 UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
Baca juga: Soal Kasus ART di Samarinda Tewas Diterkam Harimau, Majikan Korban Jadi Tersangka
Dikutip dari Tribun Kaltim, rekan AS mengatakan, AS adalah pengusaha kayu sukses di Kalimantan Timur.
Selain itu, AS memiliki usaha sampingan yakni tempat kebugaran di Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
AS juga diketahui suka memelihara anjing ras dari jenius herder hingga pitbull.
"Kalau harimau sepertinya baru. Katanya untuk dapat itu harganya mahal. Dapat dari mana, saya juga tidak tahu," jelas AI.
Pernyataan AI terlihat dari pengamatan Tribun Kaltim di rumah mewah milik AS di Jalan Wahid Hasyim II, RT 11, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara.
Rumah utamanya berjarak 50 meter dari gerbang masuk di tepi jalan. Di bagian belakang rumah ada kandang anjing, tepatnya di samping parkir kendaraan.
Sementara di bagian depan, ada gerbang yang menuju akses menuju bangunan yang digunakan untuk memelihara harimau.
Di balik gerbang, tepatnya di sebelah kiri, terdapat dua ruang dengan teralis dilengkapi AC yang telah kosong.
Aroma ruangannya khas peliharaan anjing karena terdapat rantai serta mangkuk aluminium yang biasa dijadikan tempat makan hewan peliharaan.
Di dekatnya terdapat bangunan kosong dengan beberapa kamar tertutup rapat. Terlihat debu serta sarang laba-laba yang menandakan ruangan tersebut sudah lama tidak difungsikan.