Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Qory Alami KDRT, KPAI Minta Polisi Dampingi Korban

Kompas.com - 18/11/2023, 15:18 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang dokter bernama Qory (37) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra meminta polisi terus memberikan pendampingan terhadap korban hingga kondisi mental dan fisik korban pulih.

Baca juga: Dokter Qory Sedang Hamil 6 Bulan Saat Dianiaya Suami

"Bukan hanya menangani kasusnya, tetapi juga harus mendampingi selama proses penyembuhan mental dan fisik korban. Harapannya, korban bisa cepat pulih secara mental dan fisik," kata Jasra melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/11/2023).

Jasra mengungkapkan, perilaku kekerasan dalam rumah tangga tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele.

Sebab, saat kejadian itu korban tengah mengandung anak keempat dengan usia kandungan enam bulan. 

Baca juga: 12 Tahun Menikah, Dokter Qory Kerap Alami KDRT, Terakhir Diancam Pisau oleh Suami

Apalagi, ketiga anak korban juga menyaksikan tindak kekerasan secara verbal yang dialami ibunya. 

"Tentu bukan hal yang mudah menjadi seorang ibu dari tiga anak yang saat ini juga tengah mengandung dengan usia enam bulan, menjadi korban KDRT oleh suaminya sendiri," ujarnya.

Menurut Jasra, sudah seharusnya Willy Sulistio (39) mendapatkan hukuman yang setimpal atas segala perbuatannya terhadap sang istri, Qory.

Perbuatan pelaku telah memberikan dampak yang buruk bagi korban dan ketiga anaknya.

KPAI pun mengapresiasi kinerja jajaran Polres Bogor atas langkah cepat menangani kasus tindak kekerasan tersebut.

"Meski sempat viral dengan narasi meninggalkan rumah, nyatanya Polres Bogor berhasil mengungkap bahwa sebenarnya dokter Qory adalah kobran KDRT dari suaminya sendiri. Tentunya, proses hukum terhadap si suami juga harus terus berjalan," jelas Jasra.

Baca juga: Usai Alami KDRT dari Suami, Dokter Qory Jalan Kaki Cari Perlindungan ke P2TP2A Kabupaten Bogor

Ilustrasi KDRTFREEPIK Ilustrasi KDRT

Sebelumnya, polisi menangkap Willy Sulistio, suami dari dokter Qory usai pria tersebut dilaporkan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tak lama setelah itu, Willy ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka KDRT.

Willy dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga dengan ancaman kurungan penjara selama 5 Tahun.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan bahwa kasus KDRT tersebut dipicu masalah sepele yaitu karena korban menghentikan tayangan film karena ingin memberi kejutan ulang tahun suaminya, Willy, tepat pada Senin (13/11/2023) dini hari pukul 00.00 WIB.

Willy merasa tersinggung karena korban dianggap tidak bisa memberi kebahagiaan di hari ulang tahunnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com