Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Pasutri Ikut Isbat Nikah Gratis di OKU Timur

Kompas.com - 17/11/2023, 09:14 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

MARTAPURA, KOMPAS.com - Sebanyak 66 pasangan suami istri (pasutri) warga zona II, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, mengikuti Isbat Nikah Terpadu 2023 yang digelar Pemerintah Daerah setempat secara gratis.

"Alhamdulillah, antusias masyarakat yang mengikuti Isbat Nikah ini cukup tinggi, di mana banyak yang melangsungkan pernikahan."

Demikian kata Wakil Bupati OKU Timur Adi Nugraha Purna Yudha di Martapura, Kamis (16/11/2023) seperti diberitakan Antara.

Baca juga: Nikah di Bawah Tangan, 13 Pasangan di Kota Magelang Ikuti Isbat Nikah Massal

Adi Nugraha mengatakan, 66 pasangan suami istri ini berasal dari empat kecamatan yang tergabung di zona II.

Zona II meliputi Kecamatan Buay Madang Timur, Belitang, Belitang Jaya, dan Belitang Madang Raya.

Sementara, pada kesempatan yang sama, Kepala Pengadilan Agama Kelas II Martapura Yunizar Hidayati menjelaskan, Isbat Nikah Terpadu 2023 telah digelar di empat zona dari 20 kecamatan yang ada.

Ada pun -selain 66 pasang zona II, ada 78 pasangan suami istri di zona I, 88 pasangan di zona III, dan 118 pasangan di zona IV.

Adi Nugraha menyebut, Isbat nikah yang difasilitasi Pemerintah Daerah bersama Pengadilan Agama Kelas II Martapura dan Kementerian Agama OKU Timur ini merupakan kolaborasi dalam mewujudkan tujuan "OKU Timur Maju Lebih Mulia".

Baca juga: Daftar Isbat Nikah hingga Kasus Cerai di Surabaya Kini Bisa Diurus di 3 Aplikasi Ini

Kegiatan ini, kata dia, merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab Pemkab OKU Timur terhadap hak warga di wilayah itu, khususnya bagi mereka yang belum memiliki dokumen pernikahan.

Dia menjelaskan, isbat nikah penting dilakukan untuk memberi legalitas identitas hukum kepada pasangan suami istri yang sah dan diakui oleh negara.

Hal ini ditandai dengan pemberian buku nikah secara gratis serta dokumen kependudukan, setelah menjalani proses isbat tersebut.

"Isbat nikah ini penting dilakukan karena pernikahan itu mutlak harus tercatat sehingga administrasi kependudukan juga bisa ditertibkan," ujar Adi Nugraha.

Semantara itu, Yunizar Hidayati menegaskan, isbat nikah ini diperuntukkan bagi pasangan suami istri yang melakukan pernikahan sirih atau tidak memiliki buku nikah.

Baca juga: Pemkab Lamongan Gelar Isbat Nikah Massal Terpadu untuk 17 Pasangan Pengantin

Menurut dia, pernikahan yang tidak sah secara hukum negara atau tidak tercatat di KUA, maka hak-hak yang diperlukan pasangan yang menikah tidak bisa dipenuhi oleh Pemerintah.

Masyarakat juga akan kesulitan dalam hal administrasi kependudukan, sekolah anak, dan peristiwa jika dalam keluarga tersebut terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, dan membutuhkan dokumen penting tersebut.

"Program ini gratis. Jadi manfaatkan kesempatan yang baik ini," ujar Yunizar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Regional
Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Regional
Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Regional
Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Regional
Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Regional
Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Regional
Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Regional
19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

Regional
Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Regional
Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com