Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Maluku Tenggara, Polisi Jadwalkan Periksa 4 Pejabat Pemkab

Kompas.com - 15/11/2023, 19:58 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, masih terus berlanjut. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku masih mengagendakan pemeriksaan saksi terkait kasus itu.

Rencananya, pada Kamis (16/11/2023) besok, penyidik akan kembali memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Maluku Tenggara untuk dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada empat pejabat yang rencananya akan dimintai keterangannya tersebut.

Baca juga: Korban Tewas Kecelakaan Truk di Maluku Tengah Bertambah Jadi 5 Orang

"Terkait penyelidikan penggunaan dana Covid-19 di Pemda Maluku Tenggara, penyidik Dit Reskrimsus telah mengirim undangan klarifikasi kepada beberapa PNS pada Pemda Maluku Tenggara," kata Roem kepada Kompas.com, Rabu (15/11/2023) malam.

Roem mengatakan, empat pejabat Pemkab Maluku Tenggara yang akan dimintai keterangannya itu yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rasyid.

Baca juga: Mantan Bupati Maluku Tenggara Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19

Selanjutnya, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Resi Masakwaar, Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Astuti Harbelubun dan Kepala Bidang Kesda BPKAD Andreas Tetan El.

"Kepada mereka diminta hadir di Dit Reskrimsus Polda Maluku pada Hari Kamis tanggal 16 Nopember 2024 pukul 09.00 WIT," katanya.

Roem menjelaskan, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan. Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap kasus itu.

"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, penyidik masih melakukan pengumpulan keterangan dan alat bukti, dan apabila ditemukan adanya unsur pidana, maka penyidik akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya.

Dalam kasus ini, polisi sebelumnya telah memeriksa sejumlah pejabat termasuk mantan Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun dan mantan Sekretaris Daerah Ahmad Yani Rahawarin.

Taher Hanubun dan Ahmad Yani diperiksa bersama Kepala BPKAD Rasyid dan Kepala Dinas Infokom Antonius Kenny Raharusun di kantor Direskrimsus Polda Maluku pada Kamis (9/11/2023) pekan kemarin.

Pemeriksaan terhadap mantan bupati, sekda san sejumlah pejabat itu dilakukan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Covid-19 di Pemkab Maluku Tenggara Tahun 2020.

Untuk diketahui, dana penanganan Covid-19 Tahun 2020 di Maluku Tenggara sesuai hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah  (LKPD) sebesar Rp 53 miliar.

Sedangkan, berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban Bupati Maluku Tenggara Tahun 2021 realisasi anggaran penanganan Covid-19 Tahun 2020 sebesar Rp 36 miliar dari total anggaran sebesar Rp 53 miliar.

Namun, temuan terbaru, anggaran penanganan Covid-19 di Pemkab Maluku Tenggara berdasarkan LKPD ternyata lebih dari Rp 80 miliar

Terdapat selisih anggaran sebesar Rp 44 miliar yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com