Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percaya Pengobatan Spiritual Melalui Medsos, Warga Banjarbaru Tertipu Rp 118 Juta

Kompas.com - 15/11/2023, 17:25 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BANJARBARU, KOMPAS.com - KP (35) Warga Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi korban penipuan berkedok pengobatan spiritual melalui media sosial.

Akibatnya KP mengalami kerugian hingga mencapai Rp 118 juta.

Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji mengungkapkan awal mula KP menjadi korban penipuan.

Saat itu pada Agustus 2023, KP tak sengaja menyaksikan siaran langsung pengobatan spiritual jarak jauh melalui media sosial milik pelaku berinisial NF.

Baca juga: Sederet Fakta Kasus Dukun Palsu Bunuh Pegawai Honorer RSUD Karawang

Karena penasaran, KP lantas mengirim pesan ke pelaku untuk berkonsultasi secara langsung.

"Percakapan antara korban dan pelaku berlanjut. Pelaku kemudian meminta foto anggota keluarga KP. Setelah itu pelaku mengatakan jika anggota keluarga KP terkena guna-guna," ujar Syahruji dalam keterangannya yang diterima, Rabu (15/11/2023).

Percakapan yang semakin intens membuat KP percaya bahwa pelaku mampu menyembuhkan keluarganya dari guna-guna.

Agar pengobatan terhadap keluarganya berjalan mulus, KP diharuskan mentransfer sejumlah uang sebagai syarat.

"Uang itu kemudian ditransfer secara bertahap sebanyak 23 kali dengan nominal tertentu hingga mencapai Rp 118 juta," ungkapnya.

Setelah mentransfer uang dengan jumlah besar, KP mulai curiga jika NF adalah pelaku penipuan. Apalagi pengobatan yang dilakukannya tak kunjung membuahkan hasil.

Sadar akan kekeliruannya, KP langsung membuat laporan kepolisian.

Polisi yang menerima laporan KP kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu, diketahui jika pelaku NF tinggal di Bandung, Jawa Barat.

Petugas Polres Banjarbaru lantas berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung untuk melakukan penangkapan terhadap NF. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

Pelaku NF kemudian dibawa ke Banjarbaru untuk diproses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Di hadapan petugas, NF mengakui perbuatannya telah menipu korban KP dengan modus pengobatan spiritual jarak jauh," jelasnya.

Sementara  uang hasil kejahatannya digunakan untuk membayar hutang dan keperluan sehari-hari.

"Semua yang dikatakan kepada korban hanyalah perkataan bohongnya saja guna mendapatkan uang dari korban," pungkasnya.

Karena perbuatannya, pelaku NF dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com