PEKANBARU, KOMPAS.com- Alat pendeteksi kendaraan over dimension over loading (ODOL) telah resmi dioperasikan di ruas jalan tol Pekanbaru-Dumai, Riau.
Alat kontrol tersebut bernama Weight In Motion (WIM), secara resmi dioperasikan sejak Selasa (14/11/2023).
Alat pendeteksi ODOL itu dioperasionalkan oleh PT Hutama karya yang bekerja sama dengan Ditlantas Polda Riau serta BPTD kelas 2 Riau dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau.
"WIM telah resmi dioperasikan di jalan tol Pekanbaru-Dumai. Alat ini untuk mendeteksi kendaraan ODOL," ucap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Rabu (15/11/2023).
Baca juga: Kondisi Truk Penyebab Kecelakaan Maut di Bawen, Langgar ODOL dan Tidak Uji KIR Sejak 2015
Di hari pertama pengoperasionalan WIM di ruas tol, sebut dia, terjaring beberapa kendaraan yang terbukti melebihi dimensi kendaraan dan muatan yang berlebih.
Namun, petugas belum memberikan tindakan tilang, karena masih sosialisasi sehingga kendaraan disuruh putar balik.
Taufiq menjelaskan, mekanisme kerja WIM ini adalah, kendaraan melintasi sensor WIM yang berada tidak jauh dari pintu tol, kemudian sensor WIM merekam dimensi kendaraan dan jumlah beban angkutnya.
Hasil perekaman tersebut akan ditampilkan di layar Variabel Message Sign (VMS).
"Ketika kendaraan yang melintas terindikasi ODOL, maka akan tampil di layar VMS bahwa kendaraan yang melintas tersebut over dimensi atau over loading," terang Taufiq.
Baca juga: Truk ODOL Timpa 4 Orang di Depan RSUD Banten, 2 Orang Tewas
Sedangkan kendaraan yang sesuai atau tidak terdeteksi ODOL, maka akan terdeteksi normal dan dipersilahkan melanjutkan perjalanan.
Selain ditampilkan di layar VMS, juga akan termonitor di pos pantau sebelum pintu masuk tol.