Pos pantau tersebut, bukti pelanggaran ODOL dapat dicetak oleh petugas yang berada di pos pantau, nantinya akan terlihat seberapa banyak kelebihan dimensi atau muatan kendaraan.
Setelah tahap sosialisasi, tambah Taufiq, ke depannya kendaraan ODOL yang terdeteksi WIM di pintu tol, akan ditilang.
Baca juga: Ganjar Pergoki Ada Pengusaha Pakai Satu Pelat untuk Sejumlah Truk ODOL
Kepala Cabang PT. Hutama Karya Riau, Jarot Seno Wibawa menambahkan, pengoperasionalan WIM di ruas Tol Pekanbaru-Dumai untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Dengan adanya alat ini, diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalunlintas yang diakibatkan oleh kendaraan ODOL, serta mengurangi kerusakan jalan akibat beban yang berlebih," kata Jarot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.