KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih mendalami kasus Antonia Koa (51) yang membacok suaminya Martinus Kefi (53), menggunakan sebilah parang hingga terluka parah.
Kepala Polsek Miomaffo Timur Inspektur Polisi Dua (Ipda) Aris Salama, mengatakan, pihaknya belum menyimpulkan motif pembacokan itu.
Pelaku pembacokan juga lanjut Aris, belum juga ditetapkan tersangka maupun ditahan.
Baca juga: Pencuri Kelapa Bacok Tetangganya karena Diancam Dilaporkan ke Polisi
"Motif belum diketahui. Dugaan sementara pelaku mengalami gangguan jiwa, tapi kita belum bisa pastikan," kata Aris, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Rabu (15/11/2023).
Pihaknya juga telah melayangkan surat pemanggilan terhadap sejumlah saksi mata, termasuk anak korban dan pelaku.
"Saksi-saksi juga belum kasih keterangan, karena anak yang melerai malam itu ada jaga bapaknya di rumah sakit," ujar dia.
Jadi, untuk saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten TTU, untuk menangani pelaku.
Baca juga: 5 Tahun Tak Menyapa, 2 Kakek di Tuban Saling Bacok gara-gara Dipelototi
Sebelumnya diberitakan, Martinus Kefi, warga Desa Benu, Kecamatan Naibenu, Kabupaten TTU, NTT, harus menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat.
Pria itu mengalami luka parah setelah dibacok menggunakan sebilah parang oleh istrinya sendiri bernama Antonia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengatakan pada Minggu (12/11/2023) bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (11/11/2023) di rumah pasangan suami istri itu di RT 005/RW 002, Desa Benus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.