Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Klaim Siapkan Kompensasi untuk Caleg Gagal

Kompas.com - 13/11/2023, 18:18 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Partai Demokrat menyiapkan kompensasi kepada calon legislatif yang gagal mendapatkan kursi.

Aturan untuk kompensasi itu diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) Partai Demokrat.

"Jadi sekarang diatur dalam PO. Caleg yang gagal bisa mendapatkan kompensasi yang akan diberikan oleh caleg yang dapat kursi," kata Ketua DPD Demokrat Sumbar, Mulyadi yang dihubungi Kompas.com, Senin (13/11/2023).

Baca juga: Soal Bos PSIS Semarang Maju Pilkada 2024, Partai Demokrat Mengaku Belum Tahu

Mulyadi menyebutkan sudah menyosialisasikan aturan itu kepada caleg DPRD Sumbar yang ikut dalam acara pembekalan, Minggu (12/11/2023) di Padang.

Menurut Mulyadi, aturan kompensasi itu bertujuan agar seluruh caleg bisa bertarung secara total mendapatkan suara.

"Jadi silahkan berjuang sampai akhir. Yang gagal akan dapatkan kompensasi dari caleg yang dapatkan kursi," jelas Mulyadi.

Sebelumnya, kata Mulyadi, aturan kompensasi itu sudah ada, tapi hanya bersifat perjanjian pribadi antar caleg saja.

"Sekarang diatur dalam PO. Jika tidak dijalankan, sanksinya bisa di-PAW," jelas Mulyadi.

Baca juga: DPC Demokrat Manggarai Timur soal Deklarasi Prabowo-Gibran: Kami Siap Kampanyekan

Untuk jumlah kompensasi yang dikonversikan ke dalam uang itu, kata Mulyadi, diatur dalam aturan PO tadi.

"Nah itu ada aturannya di PO. Misalnya 10 persen dari total suara caleg yang duduk, itu dapat kompensasi," jelas Mulyadi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Rob, Solusi Rumah Apung Demak, dan Tantangannya...

Banjir Rob, Solusi Rumah Apung Demak, dan Tantangannya...

Regional
Sederet Fakta Balita Tewas Terlindas Fortuner di Perumahan, Saksi Sebut Mobil Melaju Kencang

Sederet Fakta Balita Tewas Terlindas Fortuner di Perumahan, Saksi Sebut Mobil Melaju Kencang

Regional
Nilai Investasi Rp 811 Miliar, 3 Investor Tertarik Kelola Stadion Internasional Banten

Nilai Investasi Rp 811 Miliar, 3 Investor Tertarik Kelola Stadion Internasional Banten

Regional
Seorang Pelaku Pembacokan di Magelang Buron, Polisi: Bila Melawan, Tembak

Seorang Pelaku Pembacokan di Magelang Buron, Polisi: Bila Melawan, Tembak

Regional
Apartemen di Batam Dijadikan Pabrik Sabu Cair, Polisi Tangkap 3 Orang dan Sita 68 Botol

Apartemen di Batam Dijadikan Pabrik Sabu Cair, Polisi Tangkap 3 Orang dan Sita 68 Botol

Regional
6 Pelaku Pembacokan di Magelang Dibekuk, 5 di Antaranya Pelajar yang Ditangkap di Sekolah

6 Pelaku Pembacokan di Magelang Dibekuk, 5 di Antaranya Pelajar yang Ditangkap di Sekolah

Regional
Mantan Ajudan Ganjar Ambil Formulir di Kantor PDI-P untuk Daftar Cawabup Tegal

Mantan Ajudan Ganjar Ambil Formulir di Kantor PDI-P untuk Daftar Cawabup Tegal

Regional
Pernah Dipenjara 13 Tahun, Residivis Kembali Ditangkap karena Bawa 10 Kg Sabu

Pernah Dipenjara 13 Tahun, Residivis Kembali Ditangkap karena Bawa 10 Kg Sabu

Regional
Material Vulkanik di Lereng Gunung Marapi Akan Diledakkan

Material Vulkanik di Lereng Gunung Marapi Akan Diledakkan

Regional
Kiram Park di Kalimantan Selatan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kiram Park di Kalimantan Selatan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Istri di Kuningan Ajak Selingkuhan Bunuh Suami, Sempat Menyebut Korban Tewas karena Kecelakaan

Istri di Kuningan Ajak Selingkuhan Bunuh Suami, Sempat Menyebut Korban Tewas karena Kecelakaan

Regional
Eks Wagub Sitti Rohmi Djalilah Menyatakan Maju Pilkada NTB bersama Bupati Sumbawa Barat, Ini Tanggapan Perindo

Eks Wagub Sitti Rohmi Djalilah Menyatakan Maju Pilkada NTB bersama Bupati Sumbawa Barat, Ini Tanggapan Perindo

Regional
Para Pengais Kemiri, Kisah Lima Bersaudara Bertahan Hidup Bersama Kakek di Manggarai Timur

Para Pengais Kemiri, Kisah Lima Bersaudara Bertahan Hidup Bersama Kakek di Manggarai Timur

Regional
Anggota DPRD Aceh Tamiang Terjerat Sabu 70 Kg, KIP: Belum Dilantik

Anggota DPRD Aceh Tamiang Terjerat Sabu 70 Kg, KIP: Belum Dilantik

Regional
Tak Hanya Hilang, Kendaraan Dinas Pemprov Banten Juga Tunggak Pajak Rp 1,2 Miliar

Tak Hanya Hilang, Kendaraan Dinas Pemprov Banten Juga Tunggak Pajak Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com