Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panjat Bangunan, Kelompok Pencuri Gasak Belasan Baterai Tower Provider untuk Dijual Kiloan

Kompas.com - 11/11/2023, 11:22 WIB
Bayu Apriliano,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com- Satreskrim Polres Purworejo berhasil mengamankan sekelompok pencuri yang beraksi di sejumlah tower provider di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Lima orang pelaku ini diamankan polisi di Dukuh Trukan, Desa Condongsari, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo.

Para pelaku berhasil menggasak belasan baterai tower milik sejumlah provider.

Baca juga: Curi Baterai Tower BTS di Magelang, Pelaku Hanya Butuh Waktu 10 Menit untuk Beraksi

Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo mengatakan, pelaku memanjat bangunan tower kemudian masuk dan mencongkel pintu dengan linggis dan menggunting teralis jendela dengan gunting baja.

"Kemudian pelaku memotong kabel penghubung baterai dan memgambilnya," kata Kapolres AKBP Eko Sunaryo dalam keterangan resminya Sabtu (11/11/2023).

Kasus pencurian ini merupakan pencurian spesialis baterai power provider. Pencurian dilakukan secara berkelompok yang berjumlah 5 orang.

"Untuk pelaku TS warga Kutoarjo berhasil diamankan pada hari Selasa 24 Oktober 2023 dan saat ini sedang mendalami proses penyidikan, sementara itu pelaku laniya dilakukan penyidikan di Polres Kulon Progo," kata Kapolres.

Baca juga: Belasan Baterai Tower BTS Diembat Pencuri, Provider Telekomunikasi Rugi Puluhan Juta Rupiah

Kelompok pencuri ini melakukan aksinya tersebut di 4 wilayah berbeda di antaranya di Desa Bragolan Kecamatan Purwodadi, di Kecamatan Kutoarjo dan Kecamatan Grabag terdapat 2 TKP.

“Dari hasil kejahatan berupa baterai menurut tersangka dijual kiloan dengan harga per kilo 10.000 di mana berat 1 baterai rata-rata 26 kilogram dan 40 kilogram,” tambah Kapolres Purworejo.

Dalam perkara pencurian ini Polres Purworejo melakukan penyitaan barang bukti berupa 1 buah gunting, 2 buah linggis, dan 8 baterai milik PT Indosat, 8 baterai milik PT XL Asiata.

"Pelaku melakukan aksinya di tower provider XL Asiata dan Indosat. Pelaku tersebut itu dilaporkan oleh Z (40) selaku maintenance service XL Axiata," kata AKBP Eko Sunaryo.

Atas perbutannya tersangka akan dikenakan Pasal 363 ayat 1,3,4,dan 5 junto pasal 53 KUHP yakni melakukan pencurian dengan pemberatan.

Para pelaku diancam dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

“Kami menghimbau pada masyarakat yang berada di sekitar objek vital untuk bersama-sama menjaga dan apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan mohon untuk kerja sama dan segera melaporkan kepada kami,” ujar Kapolres Purworejo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Regional
300 Kg Ganja Disembunyikan di Perbukitan Aceh, 1 Kurir Ditangkap

300 Kg Ganja Disembunyikan di Perbukitan Aceh, 1 Kurir Ditangkap

Regional
Warga Temukan Bayi Dalam Plastik di Rokan Ilir, Diduga Dibuang Orangtuanya

Warga Temukan Bayi Dalam Plastik di Rokan Ilir, Diduga Dibuang Orangtuanya

Regional
Nobar Indonesia Vs Irak di Balai Kota Solo, Gibran: Timnas Menang, Timnas Kalah Pokoknya Sampah Dibawa Pulang

Nobar Indonesia Vs Irak di Balai Kota Solo, Gibran: Timnas Menang, Timnas Kalah Pokoknya Sampah Dibawa Pulang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com