Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organisasi Pers di Aceh Kecam Intimidasi Wartawan oleh Pengawal Firli

Kompas.com - 10/11/2023, 19:16 WIB
Zuhri Noviandi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Organisasi Pers di Aceh mengecam tindakan pengawal Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga melakukan intimidasi kepada dua jurnalis saat meliput kegiatan pimpinan anti rasuah tersebut.

Peristiwa itu menimpa Raja Umar jurnalis Kompas TV/Kompas.com, dan Nurmali dari Puja TV.

Kejadian itu terjadi saat kedua jurnalis meliput pertemuan Firli Bahuri dengan sejumlah pimpinan media di bawah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, di Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan di Banda Aceh pada Kamis malam (9/11/2023).

Baca juga: Mangkir dari Panggilan Penyidik, Ketua KPK Firli Makan Durian dan Ngopi di Aceh

Intimidasi tersebut dilakukan seseorang yang mengaku polisi berpakaian bebas. Saat itu, polisi tersebut mengawal kegiatan Firli di Aceh. Dia memaksa Umar dan Nurmala menghapus foto dan video yang telah diambil.

Pemaksaan penghapusan foto dan video tersebut merupakan salah satu upaya penghalangan kerja-kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada Pasal 18 ayat 1.

Baca juga: Wartawan Diintimidasi Tim Pengamanan Firli di Aceh

Ketua AJI Banda Aceh, Juli Amin menjelaskan, seharusnya kepolisian memahami dan menghargai kerja jurnalistik yang merupakan perwujudan dari pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

"Tetapi ini dilakukan upaya penghalangan. Kejadian ini kembali mengingatkan kita bahwa masih banyak anggota polisi yang belum memahami kerja-kerja jurnalistik di lapangan," kata Juli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/11/2023).

Menurut Juli, dalam kasus ini Umar telah menjalankan kerja-kerja sesuai kode etik jurnalistik. Dia menggunakan id card media dan juga telah memperkenalkan diri sebelum peliputan.

"Tidak boleh ada larangan bagi jurnalis melakukan peliputan, apalagi di tempat umum, dan peristiwa ini juga terjadi di markas wartawan (Sekber)," ujarnya.

Karena itu, organisasi pers di Aceh terdiri dari AJI, IJTI, dan PWI mengecam keras dan meminta Mabes Polri dan Polda Aceh mengusut dugaan intimidasi terhadap wartawan tersebut.

"Tidak ada yang berhak melarang jurnalis melakukan peliputan di tempat publik," tegasnya.

Hal sama disampaikan Ketua IJTI Aceh, Munir Noer. Pihaknya mengutuk keras kejadian atau perilaku anggota polisi pengawal Firli Bahuri yang telah melakukan intimidasi terhadap Raja Umar dan Nurmala.

Munir meminta Mabes Polri memberi pemahaman kepada seluruh jajarannya agar menghormati kerja-kerja jurnalistik.

"Meminta kepada Mabes Polri untuk menghukum pelaku (anggota polisi) yang telah mengintimidasi Raja Umar, Jurnalis Kompas TV dan Jurnalis Puja TV Aceh, Lala Nurmala," katanya.

Klarifikasi JMSI Aceh

Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky mengatakan, terkait pemberitaan adanya intimidasi dari ajudan Firli Bahuri saat Ketua KPK RI ngopi dan makan durian bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, Kamis (9/11/2023) malam merupakan agenda silaturahmi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com