KOMPAS.com - EO (31), warga Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, tewas di tangan suaminya, SS (32), pada Kamis (9/11/2023).
Korban meninggal dengan luka berat di kepala dan wajah karena dianiaya dengan palu oleh suaminya. Sebelum meninggal, EO sempat menjalani perawatan di RS Pelita Anugerah Mranggen.
Galih Purnomo, saksi mata, mengatakan sempat mendengar suara benturan dari arah rumah korban serta suara teriakan minta tolong.
"Saya pas di depan rumah, dengar korban teriak teriak, 'Tulung ojo pateni' (tolong jangan bunuh). Kemudian saya masuk ke rumah korban, melihat pelaku bawa palu berlumuran darah," kata Galih, Kamis (9/11/2023).
Baca juga: Aniaya Perempuan di Demak dengan Kapak, Pelaku: Saya di Lapas, Dia Nikah dengan Orang lain
Menurut dia, warga sekitar berdatangan setelah mendengar teriakan korban. Sementara pelaku berhasil ditangkap oleh warga.
"Saya keluar minta tolong. Pas warga datang, pelaku berusaha kabur naik sepeda motor. Ditangkap warga saat mau kabur," ujarnya.
Menurut Galih, EO dan suaminya kerap bertengkar diduga karena alasan ekonomi.
"Ini sudah berulang kali. Kira-kira empat kali, dan ini yang paling parah," imbuh Galih.
Bahkan, saat bertengkar, keduanya sering dilerai oleh warga dan sempat diminta untuk membuat surat pernyataan.
Hal tersebut juga diungkapkan bibi korban, Yatimah.
"Sering cekcok, tapi ini yang paling parah. Sebelumnya, pelaku sudah buat surat pernyataan tidak akan mengulangi, tapi malah ini diulangi lagi, bahkan sampai membunuh," kata Yatimah.
Baca juga: Istri di Demak Tewas Dianiaya Suami dengan Palu, Tetangga Dengar Teriakan Minta Tolong
Jenazah EO dimakamkan di TPU Jamus yag berjarak 200 meter dari kediamannya pada Kamis (9/11/2023).
Saat pemakaman, ibu korban tak berhenti menangis di depan jenazah anaknya. Sementara dua anak korban yang masih berusia 6 tahun dan 5 tahun juga tak kuasa menahan kesedihan.
Kapolsek Mranggen AKP Margono mengatakan, untuk saat ini kasus ditarik ke Unit PPA Polres Demak.
"Pelaku sudah kami amankan dan kami bawa ke Polres Demak. Untuk selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan di unit PPA Polres Demak," kata Margono.