Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Perempuan di Demak, Pelaku: Saya di Lapas, Dia Nikah dengan Orang lain

Kompas.com - 10/11/2023, 07:03 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Nur Khayatul Khasanah (38), perempuan asal Desa Bulusari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menjadi korban penganiayaan di rumahnya, Senin (6/11/2023).

Korban dianiaya dengan kapak oleh pelaku yang datang ke rumah korban. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami tujuha luka sabetan senjata tajam di bagian wajah dan tangannya.

Nur pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Baca juga: Wanita di Demak Dibacok Usai Jemput Anaknya, Korban Ditemukan Bersimbah Darah di Rumah

Menurut keterangan saksi, Dika Mufti, penganiayaan tersebut terjadi saat korban pulang ke rumah setelah menjemput anaknya dari pesantren.

Lalu, datang seorang pria ke rumah Nur dengan mengendarai motor.

“Pas Mbak Nur sampai di rumahnya, tiba tiba ada orang mengendarai sepeda motor, langsung masuk dan menganiaya dengan senjata tajam," kata Dika kepada Tribun Jateng, Selasa (4/11/2023).

Nur sempat berteriak meminta tolong dan saat warga berdatangan, pelaku masih di tempat kejadian perkara dengan membawa kapak.

"Warga kaget dengar korban teriak teriak minta tolong. Pas didatangi, pelaku terlihat bawa kapak, sedangkan korban sudah tersungkur bersimbah darah,” ungkapnya.

Baca juga: Istri di Demak Tewas Dianiaya Suami dengan Palu, Tetangga Dengar Teriakan Minta Tolong

Dika mengatakan pelaku sempat mengacung-acungkan senjata tajam ke arah warga yang datang ke lokasi.

“Saya dan warga lain nyari alat karena pelaku bawa senjata tajam. Kemudian pelaku membawa motor milik korban dan kabur. Sempat dihadang dan pelaku jatuh, tapi warga tidak ada yang berani mendekat karena pelaku bawa sajam,” ungkapnya.

Pelaku kesal korban menikah dengan pria lain

Polisi yang turun tangan langsung mengamankan pelaku penganiayaan yakni Muhamad Aksin (45), warga Desa Menur, Kecamatan Mranggen, Demak.

Muhammad Aksin adalah residivis kasus penggelapan ragi dan pernah menjalani hukuman di Lapas Kota Semarang, Jawa Tengah.

Pelaku mengaku sempat menjalin hubungan asmara dengan korban pada tahun 2018-2019. Kala itu, ia memberikan uang kepada korban hingga Rp 200 juta.

Ia melakukan hal tersebut karena sempat berjanji untuk hidup bersama.

"Itu karena sudah ada restu orangtua korban, ada tanah kapling ditawarkan, dan perhiasan minta dibelikan. Ketika saya masuk penjara LP semarang, dia (korban) menjanjikan ingin hidup bersama saya," bebernya.

Baca juga: Main di Sungai, Bocah 10 Tahun di Demak Tewas Tenggelam

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Regional
KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com