Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan "Permalukan" Penunggak Pajak Kendaraan Dikritik Driver Ojol

Kompas.com - 08/11/2023, 15:29 WIB
Tri Purna Jaya,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang berencana "mempermalukan" para penunggak pajak kendaraan dikritik oleh sejumlah pengemudi ojek online (ojol).

Pada kebijakan terbaru tersebut pengendara yang terbukti menunggak pajak akan dipanggil melalui pengeras suara, saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU milik Pertamina.

Atas kebijakan ini, sejumlah driver ojol mengaku sangat keberatan. Para driver ini menyebut kebijakan itu tidak berpihak kepada masyarakat kecil.

Baca juga: 5 SPBU di Lampung Jadi Tempat Permalukan Penunggak Pajak Kendaraan

Salah satu driver, M Nazar Siregar (30) menilai tidak ada sesuatu yang baik dari kebijakan tersebut. Kebijakan itu justru menyulitkan para pengendara yang mati pajak.

"Nggak bagus sama sekali, kami menolak rencana itu, kasihan masyarakat kecil," kata dia saat ditemui di Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung, Rabu (8/11/2023).

Menurut Nazar, kebijakan itu malah berpotensi menyebabkan konflik baru, yakni maraknya pengecer BBM yang sudah pasti menjual di atas harga SPBU.

"Tahu sendiri harga di pengecer lebih mahal. Kami ini jelas yang kena imbasnya," kata dia.

Pengemudi lain, Riki Widodo (32) mengatakan, tidak semua orang punya uang banyak untuk bisa membayar pajak yang tertunggak.

"Nggak semua orang punya duit banyak, Bang. Mungkin dia lagi sulit jadi belum bayar pajak," kata Riki.

Baca juga: Penunggak Pajak Kendaraan Bakal Diumumkan lewat Speaker SPBU

Menurut Riki, jika alasan Pemerintah dalam kebijakan ini untuk menaikkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan, maka Riki meminta pemerintah adil.

"Jangan cuma masyarakat aja yang ditagih, coba itu ke perusahaan-perusahaan, itu banyak saya lihat kendaraan besar pajaknya mati," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, kebijakan ini tercantum dalam surat pemberitahuan nomor 973/4476/VI.03/2023 tertanggal 19 Oktober 2023 yang ditujukan kepada seluruh pemilik SPBU di Lampung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Regional
Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Regional
Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Regional
Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Regional
Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa Agar Sumsel Maju

Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa Agar Sumsel Maju

Kilas Daerah
Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Regional
12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

Regional
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Regional
Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Regional
Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Regional
Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Kilas Daerah
Belum Punya Lahan Sendiri, SMA Negeri di Ende Dapat Hibah 1,5 Hektar Tanah dari Warga

Belum Punya Lahan Sendiri, SMA Negeri di Ende Dapat Hibah 1,5 Hektar Tanah dari Warga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com