Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Bocah di Padang Pariaman Masuk DCT

Kompas.com - 08/11/2023, 14:23 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan bocah 9 tahun di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Januar Bakri masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Sumbar.

Politisi Demokrat yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Padang Pariaman dan Ketua DPC Demokrat Padang Pariaman itu tidak sempat diganti.

"Waktu itu kita masih nunggu status beliau, tapi setelah itu ternyata tidak bisa lagi diganti sesuai dengan aturan KPU karena lewat 13 hari sebelum pengumuman," kata Ketua Badan Komunikasi Strategis DPD Demokrat Sumbar, Ari Prima yang dihubungi Kompas.com, Rabu (7/11/2023).

Baca juga: Dicoret dari DCT DPD RI, Irman Gusman Perkarakan KPU ke Bawaslu

Menurut Ari, masuknya nama Januar Bakri dalam DCT DPRD Sumbar tidak menjadi persoalan, sebab KPU Sumbar tidak melarangnya.

"Tidak ada masalah. KPU tetap meloloskan beliau kendati sudah tersangka," tutur Ari.

Sementara Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban menyebutkan, tidak ada larangan seorang tersangka menjadi caleg.

Baca juga: Bacaleg di Lombok Barat yang Jadi Tersangka Mafia Tanah Tetap Masuk Dalam DCT

"Dalam PKPU No 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota tidak ada larangan tersangka menjadi caleg. Hanya terpidana yang dilarang," kara Ory.

Ory mengungkapkan, koreksi akan dilakukan jika nantinya ada caleg yang sudah diputus pengadilan bersalah.

"Kalau nantinya sudah ditetapkan bersalah oleh putusan pengadilan maka akan ada koreksi dari kita sesuai dengan aturan yang ada," tegas Ory.

Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Padang Pariaman sekaligus Ketua DPC Demokrat Padang Pariaman, Sumatera Barat, Januar Bakri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Januar dijerat pasal 310 ayat 4 junto pasal 312 Undang-Undang Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Januar sebelumnya diduga melakukan tabrak lari yang menewaskan seorang bocah berumur 9 tahun di Padang Pariaman, Sumbar, Selasa (2/10/2023).

Kapolres Padang Pariaman AKBP Bagus Ikhwan menyebutkan saat ini Januar masih berstatus tersangka.

"Saat ini masih tersangka dan ditahan. Berkasnya kemarin sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, namun dikembalikan dan telah kita lengkapi kirim lagi. Jadi nunggu dari kejaksaan," jelas Bagus yang dihubungi Kompas.com, Rabu (8/11/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Regional
Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Regional
Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Regional
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Regional
'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com