Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Rp 150.000 Tak Dibayar, Pria di Riau Bacok Temannya

Kompas.com - 07/11/2023, 10:01 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial HL (38) ditangkap Polsek Perhentian Raja di Kabupaten Kampar, Riau, atas kasus percobaan pembunuhan.

Pelaku membacok korban yang merupakan temannya bernama Namo Raya Sihombing (24). Akibatnya, korban mengalami luka berat.

Kapolsek Perhentian Raja, Ipda Rizki Masri mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan karena korban tak kunjung membayar utang sebanyak Rp 150.000.

Baca juga: 4 Bocah di Riau Dicabuli dan Videonya Disebar, 3 Pelaku di Bawah Umur Jadi Tersangka

"Motif pelaku sakit hati, karena korban selalu menjanjikan akan membayar hutang sebesar Rp 150.000 kepada pelaku," kata Rizki kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Senin (6/11/2023).

Rizki menjelaskan, aksi penganiayaan tersebut terjadi di Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kampar, Sabtu (4/11/2023).

Baca juga: Masa Jabatan Gubernur Riau Syamsuar Berakhir Hari Ini

Awalnya, pelaku mendatangi korban di salah satu tempat jual beli sawit. Saat itu, pelaku datang menagih utang kepada korban.

"Pada saat ditagih, korban belum mau membayar utang tersebut. Korban berjanji bayar apabila sudah ada uang," ujar Rizki.

Ucapan korban membuat pelaku marah. Tanpa pikir panjang, pelaku membacok korban dengan parang yang dibawanya sebanyak dua kali di bagian perut dan punggung.

Korban yang mengalami luka langsung tumbang. Pelaku pun kabur dari tempat kejadian perkara (TKP).

Sejumlah warga yang melihat korban bersimbah darah, melaporkan ke Polsek Perhentian Raja.

"Setelah mendapat laporan, kami langsung ke TKP. Korban saat itu kami temukan sudah bersimbah darah. Korban langsung kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru. Alhamdulillah, nyawa korban berhasil diselamatkan. Saat ini korban menjalani perawatan medis," sebut Rizki.

Beberapa jam kemudian, petugas berhasil menangkap pelaku. Barang bukti yang diamankan sebilah parang yang digunakan pelaku membacok korban.

Saat ini, kata Rizki, pelaku telah ditahan di Mapolsek Perhentian Raja.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 353 ayat (2) KUHP atau Pasal 338 KUHP Jo 53 KUHP. Ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara," kata Rizki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Regional
Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Regional
Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Regional
Duduk Perkara Hoaks ODGJ 'Dijual' Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Duduk Perkara Hoaks ODGJ "Dijual" Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Regional
Kritik Uang Kuliah, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor ke Polisi

Kritik Uang Kuliah, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor ke Polisi

Regional
Tim Penjinak Bom Brimob Sterilisasi Bandara dan Hotel Jelang Penahbisan Uskup Agung Kupang

Tim Penjinak Bom Brimob Sterilisasi Bandara dan Hotel Jelang Penahbisan Uskup Agung Kupang

Regional
Kejari Jayapura Eksekusi 4 Pelanggar Pemilu

Kejari Jayapura Eksekusi 4 Pelanggar Pemilu

Regional
Kekerasan Seksual Anak di Brebes Meningkat Setiap Tahun, Januari-April 2024 Tercatat 15 Kasus

Kekerasan Seksual Anak di Brebes Meningkat Setiap Tahun, Januari-April 2024 Tercatat 15 Kasus

Regional
Mayat Pria Tanpa Identitas yang Ditemukan di Hutan Kateri Dikenali Keluarga

Mayat Pria Tanpa Identitas yang Ditemukan di Hutan Kateri Dikenali Keluarga

Regional
Jadi Penyusun Ulang Buku “Resep Makanan Baduta dan Ibu Hamil”, Mba Ita: Komitmen untuk Tangani Stunting

Jadi Penyusun Ulang Buku “Resep Makanan Baduta dan Ibu Hamil”, Mba Ita: Komitmen untuk Tangani Stunting

Regional
Seorang Warga Sikka Dianiaya 3 Pria hingga Babak Belur, Satu Pelaku Berstatus ASN

Seorang Warga Sikka Dianiaya 3 Pria hingga Babak Belur, Satu Pelaku Berstatus ASN

Regional
Usai Penarikan Pencalonan, Caleg PDI-P Terpilih di Salatiga Resmi Diubah

Usai Penarikan Pencalonan, Caleg PDI-P Terpilih di Salatiga Resmi Diubah

Regional
Diisukan Maju Pilkada Papua, Irjen Fakhiri: Saya Masih Kapolda

Diisukan Maju Pilkada Papua, Irjen Fakhiri: Saya Masih Kapolda

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Rangkaian Kereta Tujuan Jakarta, Apa Saja?

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Rangkaian Kereta Tujuan Jakarta, Apa Saja?

Regional
Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com