Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Piknik ke Pantai Beredar, Tersangka Pencabulan di Pontianak Ditambah Hari Wajib Lapornya

Kompas.com - 06/11/2023, 20:08 WIB
Hendra Cipta,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Beredarnya video piknik HS (46), tersangka pencabulan terhadap siswanya di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), tidak berpengaruh pada status penangguhan penahanannya.

Polisi hanya mengganti dan menambah hari wajib lapor. Semula setiap Senin dan Kamis, menjadi Senin, Rabu dan Jumat.

"Kami menambah hari wajib lapor, yang tadinya cuma dua hari, ditingkatkan menjadi tiga hari menjadi Senin, Rabu dan Jumat," kata Kepala Polisi Resor (Kapolres) Kota Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Baca juga: Tersangka Pencabulan di Pontianak Kedapatan Piknik ke Pantai, Pengacara: Hanya Refreshing

Adhe memastikan pihaknya segera menuntaskan kasus tersebut. Saat ini pemberkasan perkara sudah hampir dilengkapi dan diserahkan kembali ke jaksa penuntut umum.

"Kami tidak plin-plan, proses tetap berjalan sebagaimana mestinya," jelas Adhe.

Sebelumnya, video HS (46) saat sedang liburan ke pantai beredar di media sosial. Dari video tersebut, tampak tersangka HS mengenakan baju kaos warna hitam, duduk sambil menikmati segelas minuman.

Ketua tim pengacara HS, Yohanes Nenes mengatakan, kepergian HS ke luar kota merupakan ajakan istrinya.

“Itu inisiatif istrinya, melihat klien kamu sedikit linglung karena tekanan, sehingga mengajak suaminya refreshing sebentar," kata Yohanes kepada wartawan.

Yohanes memastikan tidak ada maksud apapun terkait piknik tersebut selain ingin membuat pikiran HS kembali tenang dan nyaman.

Selain itu, status HS adalah tersangka dengan penangguhanan penahanan, bukan tahanan rumah atau tahanan kota.

“Kalau kondisi penangguhan penahanan bisa lari, mungkin saja (sudah) bisa lari, tapi HS tidak ada niat seperti itu,” ucap Yohanes.

Sementara itu, kuasa hukum korban Ferri Iswanda menilai pembiaran terhadap tersangka pencabulan berkeliaran merusak rasa keadilan. 

"Kalau status tersangka ini pengalihan penahanan, maka keberadaannya di luar Kota Pontianak jelas pelanggaran. Tetapi kalau penangguhan secara hukum memang tidak melanggar. Tetapi di mana rasa keadilan untuk korban," kata Ferri, ketika dihubungi, Sabtu (4/11/2023).

Ferri menilai, seorang tersangka pencabulan berkeliaran dikhawatirkan membuat masyarakat berpandangan buruk dengan kepolisian.

Oleh karena itu, sudah seharusnya penyidik Polresta Pontianak mengevaluasi penanggunan penahanan tersangka.

Halaman:


Terkini Lainnya

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Regional
Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Regional
Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Regional
Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com