SERANG, KOMPAS.com- Sebanyak 1.333 calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Banten akan memperebutkan 100 kursi wakil rakyat di tanah para jawara. Dari total caleg tersebut, 7 di antaranya merupakan mantan narapidana.
Ketujuh Caleg mantan narapidana, merupakan Caleg dari lima partai politik di sejumlah daerah pemilihan (Dapil).
Berdasarkan data KPU Banten, keempat mantan narapidana korupsi yakni Desy Yusandi, , Agus M Randil dari Partai Golkar, Aries Alawani dari Partai Nasdem, dan Jhoni Husban dari PBB.
Baca juga: PPP Tak Punya Kursi di DPRD Kota Semarang, Sandiaga Uno Minta Para Caleg Luruskan Niat
Sedangkan tiga mantan narapidana kasus umum yakni Napisah dari PSI, Tb Faisal Hamdan Partai Golkar dan Santuso Jihady dari PAN.
"Berdasarkan dokumen surat keterangan pengadilan, ada tujuh caleg mantan narapidana (kasus) korupsi empat orang, (pidana) umum tiga orang," kata Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan kepada wartawan melalui WhatsApp. Sabtu (4/11/2023).
Ketujuh mantan narapidana itu dipastikan akan bersaing pada Pemilu 2024 mendatang setelah mereka masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) yang telah ditetapkan KPU Banten pada Jumat (3/11/2023).
Ihsan mengatakan, dari 1.333 caleg yang masuk dalam DCT terdapat 333 calon laki-laki atau 62,49 persen, dan 500 calon perempuan atau 37,51 persen.
"Calon tersebar pada 12 daerah pemilihan untuk memperebutkan 100 kursi DPRD Provinsi Banten," ujar Ihsan.
Baca juga: 6 Anak di Serang Banten Sayat Tangan, Komnas PA: Demi Tren TikTok
Ihsan menambahkan, sebelum DCT ditetapkan, beberapa tahapan telah dilalui mulai penerimaan pengajuan nama bakal calon pada 14 Mei 2023.
Tahap awal, parpol telah mengajukan 1.560 orang bakal calon dengan calon laki-laki sebanyak 951 (60,96%) orang, dan calon perempuan sebanyak 609 (39,04%) orang.