Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 6 Bulan Bebas dari Nusakambangan, Bandar Sabu Kelas Kakap Kembali Ditangkap

Kompas.com - 03/11/2023, 13:54 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Kermin (54), resedivis narkotika jenis sabu kembali ditangkap Ditres Narkoba Polda Bengkulu karena menjual sabu. Diketahui Kermin sekitar 6 bulan lalu baru bebas dari Lapas Nusakambangan karena kasus serupa.

Kermin dikenal bandar narkotika kelas kakap di Provinsi Bengkulu. Dia beberapa kali ditangkap polisi dan terakhir dikirim ke Lapas Nusakambangan.

Baca juga: Selundupkan 32 Kg Sabu di Palembang, 2 Kurir Dijanjikan Rp 10 Juta

Tertangkapnya Kermin menurut Wadir Narkotika Polda Bengkulu, AKBP. Tonny Kurniawan berawal dari laporan masyarakat adanya transaksi narkotika di Kelurahan Betungan pada 31 Oktober 2023.

"Laporan kami tindaklanjuti hingga ditangkaplah S seorang debt collector yang menyimpan satu paket sabu. Saat dimintai keterangan S menyebut bahwa ia mendapatkan sabu dari Kermin," jelas AKBP. Tonny Kurniawan dalam konfrensi pers di Mapolda Bengkulu, Jumat (3/11/2023).

Saat diamankan, Kermin sedang menikmati makan malam bersama keluarga di salah satu rumah makan. Saat digeledah polisi tidak menemukan barang bukti. Namun penggeledahan dilakukan di rumah Kermin di Kelurahan Sawah Lebar, polisi temukan 12 paket sabu yang disimpan di dalam sikat kamar mandi.

Di hapadan penyidik Kermin mengaku, dirinya terpaksa kembali menjual sabu karena tidak ada pekerjaan lain, sementara dirinya harus menghidupi keluarganya.

Saat kembali dari Nusakambangan Kermin mengaku membuat jaringan baru narkobanya. Sementara jaringan lama miliknya tak ia gunakan. Kermin mengaku dirinya sempat ditipu Rp 50 juta oleh orang lain yang menjanjikan akan mendapatkan sabu.

Kermin mendapatkan sabu membeli dari Jakarta selanjutnya ia jual di Bengkulu.

Baca juga: Penemuan Sabu di Palembang Bertambah Jadi 32 Kg, BNN Tangkap 2 Pelaku

Bersama tersangka polisi amankan dua timbangan digital, dua buku rekening milik Kermin, 5 timbangan, 12 paket sabu dan uang tunai sebesar Rp 4.200.000.

Kermin dijerat dengan pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 subs pasal 112 ayat 2 jo pasal 144 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika penjara maksimal 20 tahun denda maksimal Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com