Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polda Bengkulu ringkus resedivis narkotika jenis sabu yang baru 6 bulan bebas dari Nusakambangan, Jumat (3/11/2023).
(KOMPAS.COM/FIRMANSYAH)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+