Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemutihan Pajak Kendaraan, Bengkulu Sumbang Pendapatan Daerah Rp 67 Miliar

Kompas.com - 02/11/2023, 15:18 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Provinsi Bengkulu sejak Mei menyumbang pendapatan daerah Rp 67 miliar.

Hingga November terdapat 108.385 kendaraan telah menikmati program ini.

Baca juga: Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Babel Diperpanjang sampai 18 Desember 2023

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Provinsi Bengkulu Yudi Karsa di ruang kerjanya, Kamis (2/11/2023).

Dari 108.385 ribu kendaraan tersebut, 82.138 kendaraan roda dua menikmati program pemutihan PKB dan BBNKB dan sisanya 26.247 kendaraan roda empat.

Sebelumnya, program pemutihan Pajak Kendaaran Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sudah dilaksanakan sejak Mei hingga Akhir Agustus 2023.

Namun, kurangnya kesadaran masyarakat yang belum membayar pajak serta masih tingginya animo masyarakat terhadap program tersebut, Pemprov memperpanjang program pemutihan menjadi akhir  November ini.

"Memang program pemberian insentif (Pemutihan Pajak) baik roda dua dan roda empat ini kan kita mulai dari bulan Mei sampai Agustus sesuai SK Gubernur. Selanjutnya, kita ada perpanjangan lagi dari Agustus, September, Oktober dan akhir November. Artinya ada 3 bulan lagi memang, program pemutihan ini berakhir di 30 November," kata Yudi.

Yudi menambahkan, saat ini sudah Rp 67.509.692,500 miliar realisasi yang tercapai.

"Untuk program pemutihan pajaknya maupun balik nama yang melakukan menjalankan program sekitar Rp 67 miliar. Ini bukan keseluruhan karena ada masyarakat yang bayar pajaknya pertahun sedangkan yang kita hitung ini untuk masyakarakat yang mati satu tahun (kendaraan) jadi perolehan uangnya sekitar Rp 67 miliar," jelas Yudi.

Baca juga: Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Kepri Mulai 16 Oktober sampai 18 November 2023

Lebih jauh, Yudi juga mengungkapkan, masyarakat yang ingin menikmati Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor cukup membawa KTP, BPKB, STNK dan surat kendaraan lainnya di kantor Samsat atau di kantor Samsat virtu Balai Buntar.

"Bagi masyarakat yang belum menikmati program ini, cukup membawa KTP, BPKB, STNK dan surat kendaaran di kantor Samsat maupun kantor pajak kami di balai buntar," tutup Yudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Regional
Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Regional
'Traffic Light' Simpang Canguk Magelang Mati, Tidak Ada Polisi, Pengendara Ngeri

"Traffic Light" Simpang Canguk Magelang Mati, Tidak Ada Polisi, Pengendara Ngeri

Regional
Bupati Nunukan Tanggapi Dugaan Pelecehan Pemohon KTP oleh Oknum ASN Disdukcapil

Bupati Nunukan Tanggapi Dugaan Pelecehan Pemohon KTP oleh Oknum ASN Disdukcapil

Regional
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Jalur Perseorangan Serahkan Syarat Dokumen ke KPU Manggarai Timur NTT

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Jalur Perseorangan Serahkan Syarat Dokumen ke KPU Manggarai Timur NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sosok Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide, Sering Diberi Sembako oleh Korban

Sosok Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide, Sering Diberi Sembako oleh Korban

Regional
Tak Ada Cagub yang Maju lewat Jalur Perseorangan di Babel

Tak Ada Cagub yang Maju lewat Jalur Perseorangan di Babel

Regional
Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak, Pj Bupati Kubu Raya Diperiksa Jaksa

Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak, Pj Bupati Kubu Raya Diperiksa Jaksa

Regional
Korban Banjir Bandang Agam Bertambah Jadi 20 Orang

Korban Banjir Bandang Agam Bertambah Jadi 20 Orang

Regional
KPU Sikka Terima Pendaftaran dari 2 Pasangan Bakal Calon Independen

KPU Sikka Terima Pendaftaran dari 2 Pasangan Bakal Calon Independen

Regional
Banjir Bandang Agam, Masa Tanggap Darurat Ditetapkan 15 Hari

Banjir Bandang Agam, Masa Tanggap Darurat Ditetapkan 15 Hari

Regional
Tangkap Ikan di Perbatasan RI-Australia Tanpa Dokumen, 13 Warga Ditangkap

Tangkap Ikan di Perbatasan RI-Australia Tanpa Dokumen, 13 Warga Ditangkap

Regional
Serahkan Formulir Pendaftaran Bacabup, Mantan Wabup Banyumas Berharap Dapat Rekomendasi PDI-P

Serahkan Formulir Pendaftaran Bacabup, Mantan Wabup Banyumas Berharap Dapat Rekomendasi PDI-P

Regional
Caleg Terpilih DPRD Dompu Dilaporkan atas Dugaan Ijazah Palsu

Caleg Terpilih DPRD Dompu Dilaporkan atas Dugaan Ijazah Palsu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com