Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kepala Bappeda NTB Diperiksa Jaksa dalam Kasus Perusda Sumbawa Barat

Kompas.com - 01/11/2023, 19:32 WIB
Susi Gustiana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Nusa Tenggara Barat, Amry Rakhman, diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal pemerintah pada Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Sumbawa Barat.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Rasyid Yuliansyah, membenarkan memeriksa saksi Amry Rakhman dalam kapasitas sebagai Dewan Pengawas Perusda Sumbawa Barat.

"Benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai Dewas (Dewan Pengawas) Perusda Sumbawa Barat," kata Rasyid saat dikonfirmasi Rabu (1/11/2023).

Baca juga: Polisi: Kades di Sumbawa Barat Pungli Jual Beli Tanah untuk Perkaya Diri Sendiri

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan Amry Rakhman merupakan bagian dari upaya penyidik melihat sudut pandang pengawasan internal dari Dewas Perusda Sumbawa Barat terhadap pengelolaan dana.

"Sesuai tupoksi dewas, saksi (Amry Rakhman) diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak pengawas," ujarnya.

Pemeriksaan tersebut dilakukan Senin (30/10/2023). Untuk hasil pemeriksaan, Rasyid mengaku hal tersebut berada di bawah kewenangan penyidik.

"Jadi, masih ada saksi yang harus kami periksa untuk memperkuat alat bukti," ucap Rasyid.

Lebih jauh terkait adanya potensi tersangka baru dalam kasus tersebut akan dipublikasikan jika ada.

"Kami akan release jika ada tersangka baru dalam kasus tersebut," ungkap Rasyid.

Sementara itu, alat bukti ahli audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat atas kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penyertaan modal pemerintah di Perusahaan Umum Daerah Sumbawa Barat sudah direlease sebesar Rp 2,5 miliar.

Baca juga: Kades Terjaring OTT di Sumbawa Barat Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

"Benar, hasil audit PKKN (penghitungan kerugian keuangan negara) sudah ada, tapi saya belum monitor lebih jauh," kata Rasyid.

Dengan menerima hasil audit dari BPKP dalam pengelolaan dana penyertaan modal pemerintah pada periode 2016 sampai 2021, ia menegaskan bahwa penyidik kini mengantongi salah satu alat bukti kuat dalam kasus tersebut.

Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat menetapkan SA, Mantan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perusda) periode 2016-2021 Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal pemerintah daerah.

Selain itu, jaksa juga menetapkan EK, Direktur CV PAM dari pihak rekanan pelaksana proyek, sebagai tersangka.

Dengan konstruksi hasil penyidikan yang demikian, jaksa menerapkan sangkaan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Regional
Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Regional
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Regional
'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com