SEMARANG, KOMPAS.com - Empat kontainer berisi kendaraan sepeda motor dan mobil yang akan diselundupkan ke Timur Leste berhasil digagalkan Polda Jawa Tengah (Jateng).
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Johansin Ronald Simamora mengatakan, kendaraan tersebut rencananya akan diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
"Pengiriman 80 kendaraan ilegal yang rencananya bakal dikirim dalam empat paket kontainer," jelasnya kepada awak media di Polda Jateng, Selasa (31/10/2023).
Baca juga: Achiruddin Divonis Bebas Dalam Kasus Solar Ilegal, Jaksa Ajukan Kasasi
Dia menjelaskan, untuk satu unit sepeda motor dijual dengan harga Rp 11 juta, mobil pick up Rp 140 juta dan mobil Rush dijual Rp 180 juta.
"Ada 72 kendaraan roda dua dan 8 kendaraan roda empat," kata dia.
Menurutnya, ada tiga orang pelaku bersindikat dalam praktik pengiriman 72 kendaraan ilegal yang rencananya bakal dikirim dalam empat paket kontainer itu.
Pelaku pertama, RR warga Yogyakarta yang saat ini statusnya buron yang berperan sebagai pengumpul kendaraan untuk dikirim secara ilegal ke Timor Leste.
"Rata-rata kendaraan jaminan leasing," katanya.
Biasanya dia mengambil dari kendaraan leasing yang baru dicicil dua sampai tiga bulan lalu dijual kembali tanpa surat atau kendaraan bodong.
"Proses pengumpulannya kendaraan dikumpulkan dalam waktu kurang lebih tiga bulan," ucap dia.
Baca juga: Pertimbangan Hakim PN Medan Bebaskan AKBP Achiruddin untuk Kasus Solar Ilegal
Pelaku kedua yakni MAK, warga Kota Semarang berstatus tersangka. Sebelumnya, MAK juga pernah terjerat kasus yang sama atau residivis.
"Karena pengiriman ini bukan pertama kali, tapi sudah berulang kali,"ujarnya.
Peran MAK dalam kasus ini sebagai jalur pengirim yang nantinya bakal menyelundupkan barang ilegal tersebut melalui jalur laut.
"Dengan memasukkan dalam kontainer pakai PT seakan-akan ini kendaraan baru tanpa surat-surat," ungkap dia.
Pelaku sindikat ketiga adalah XM yang merupakan warga negara asing. Saat ini XM menjadi buron karena penadah di Timor Leste.
"Dari Timor Leste ini memesan jenis-jenis kendaraan yang sudah ditawarkan dan dicarikan di Indonesia," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.