SEMARANG, KOMPAS.com - RW (28), seorang muncikari asal Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng), menipu 50 anak-anak untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dengan modus lowongan pekerjaan.
Selain anak-anak, muncikari tersebut juga menipu ibu hamil dan menyusui untuk melayani pria hidung belang dengan modus yang sama.
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagyo mengatakan, muncikari sengaja membuka lowongan pekerjaan di aplikasi Facebook.
"Modusnya di Facebook menawarkan pekerjaan," jelasnya saat gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Jateng, Senin (30/10/2023).
Baca juga: Muncikari di Purwokerto Ditangkap, Jual Ibu Hamil dan Gay Layani Hidung Belang
Dia menjelaskan, saat mendaftar para korban tidak mengetahui akan dipekerjakan untuk apa karena desakan ekonomi pada waktu itu.
"Dia tak tau dipekerjakan apa. Sementara ada 50 korban itu anak-anak. Lainnya ada yang ibu hamil dan ibu menyusui," kata dia.
Tersangka menggunakan aplikasi Facebook untuk menawarkan gambar-gambar tak senonoh milik korban kepada pengguna jasa esek-esek tersebut.
"Apabila sepakat akan membayar sesuai gambar yang dipilih," kata dia.
Baca juga: Prostitusi ABG di Tarakan Dibongkar, Muncikari Perempuan Berusia 18 Tahun
Dia menjelaskan, sampai saat ini sudah ada delapan saksi yang telah diminta keterangannya. Termasuk korban bisnis haram yang sudah berjalan sejak 2020 itu.
"RW sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Untuk itu, dia meminta kepada warga agar tak mudah tergiur dengan pekerjaan yang tidak jelas dan dengan iming-iming penghasilan yang instan.
"Tentunya harus hati-hati dan tak mudah tergiur," imbuh Dwi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.