KOMPAS.com - Seorang pria bernama Sudadi dilaporkan ke polisi lantaran mencuri daun singkong di kebun warga di Lampung Tengah.
Hen, pemilik kebun singkong di Dusun Trans Pago, Kampung Negara Bumi Udik, Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah awalnya ingin melihat tanaman singkong miliknya yang baru berusia 7 bulan, Sabtu (29/10/2023).
Namun saat pukul 15.00 WIB, dia justru memergoki Sudadi sedang mengambil daun singkong di kebunnya.
"Awalnya saya lihat ada sepeda disembunyiin dibawah sawit, ditutupi daun singkong. Ternyata pemiliknya di ladang saya," ujar Hen dikutip dari Tribunlampung.co.id, Minggu (29/10/2023).
Hen pun menegur Sudadi dengan maksud agar tidak mengambil daun singkong sembarangan.
Baca juga: Bukan Sindiran, Jokowi Sebut Jalan di Lampung Kini Mulus dan Bisa Tidur di Mobil
Namun saat dilihat, Sudadi sudah mengambil daun singkong hingga seperempat hektar dan sudah dimasukkan ke dalam karung.
Hen pun menduga daun singkong tersebut untuk pakan ternak.
"Emang kondisi kemarau kayak gini susah cari rumput buat ternak, makanya yang punya kebun harus sering kontrol biar nggak kecolongan," ujarnya.
Namun, setelah ditegur, bukannya menunjukkan itikad baik, Sudadi malah mengancam Hen dengan sabit.
"Karena saya merasa terancam, saya coba mencarinya bersama rekan saya," ujarnya.
Hen dan rekannya berhasil menemukan Sudadi di kebunnya hari ini, sekira pukul 12.30 WIB.
Baca juga: Soal Perbaikan Jalan di Lampung, Jokowi: Pak Gubernur Ngejar-ngejar Saya
Dia langsung merebut sabit dan mengamankannya dengan maksud menghindari ancaman.
Lalu Sudadi langsung dibawa ke Polsek Padang Ratu atas ancaman yang dilakukannya kepada Hen.
Saat mediasi di kantor polisi, aparat kampung setempat beserta keluarga besar Hen turut hadir untuk menengahi perkara tersebut.
"Setelah dipikir-pikir, sebenarnya saya kasian sama Sudadi, saya tengok dia dari keluarga nggak mampu," ujarnya.