BANDUNG, KOMPAS.com-Polisi belum menemukan golok yang disebut jadi senjata untuk membunuh Tuti Suhartini di Subang, Jawa Barat.
Namun, setelah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu, polisi menemukan sarung golok tersebut.
"Baru sarung (golok)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Surawan di lokasi olah TKP, Jalan Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Polisi Hadirkan Mbak Rara Sang Pawang Hujan Saat Olah TKP Pembunuhan di Subang
Dalam kegiatan itu, polisi mencocokkan keterangan tersangka M Ramdanu alias Danu dengan kondisi lokasi kejadian.
Polisi juga terlihat mencari barang bukti di sekitar halaman rumah itu.
Rerumputan dan semak-semak sekitar rumah lokasi pembunuhan pun tampak diperiksa.
Diberitakan sebelumya, polisi menetapkan lima tersangka pada kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
Baca juga: Danu Dihadirkan Saat Olah TKP Kasus Pembunuhan di Subang, Golok Masih Terus Dicari
Mereka adalah Danu alias M.Ramdanu, Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).