Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Bergaya di Depan Teman, 2 Anak di Bawah Umur Curi Motor di Batam

Kompas.com - 24/10/2023, 10:34 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Dua anak di bawah umur, yakni RPP (17) dan MR (15), warga Kavling di Kabil, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap polisi atas pencurian sepeda motor.

Keduanya melakukan pencurian di Kavling Senjulung Blok A No.12 RT 001 RW 010 Kelurahan Kabil, Nongsa, Batam.

Baca juga: Curi 3 Motor Milik Dinas Pendidikan, Pria di Sumba Tengah Ditangkap Polisi

”Keduanya ini kami amankan, Jumat (20/10/2023) kemarin di lokasi Rumah Liar (Ruli) Kampung Air Batam Centre saat mempreteli sepeda motor yang dicuri keduanya,” kata Kapolsek Nongsa Kompol Restia Octane Guchy yang ditemui di Polresta Barelang, Selasa (24/10/2023).

Guchy mengatakan, bahkan pengakuan dari kedua remaja tersebut, mereka nekad mencuri sepeda motor hanya karena ingin bergaya di depan teman-temannya bahwa mereka memiliki sepeda motor.

”Selain itu keduanya juga memang sudah lama ingin memiliki sepeda motor, namun tidak kunjung dibelikan kedua orangtua mereka,” terang Guchy.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor curian, yakni honda beat warna Hijau Doop dan Yamaha Mio J warga putih.

Dalam aksinya, pelaku mematahkan kunci ganda dan sepeda motor curian tersebut di stut bersamaan.

”Kami juga sudah mempersilakan bagi warga yang merasa sepeda motor tersebut miliknya, untuk segera mengambilnya ke Polsek Nongsa dengan membawa bukti kepemilikan kedua sepeda motor tersebut,” terang Guchy.

Baca juga: Jual Tembaga Curian di Indonesia, 3 Warga Timor Leste Ditangkap Polisi

Guchy mengungkapkan, kejadian terungkap berawal dari laporkan istri korban AW, yang menelpon korban dan memberitahukan bahwa sepeda motor miliknya yang diparkir di depan rumah hilang pada Kamis (19/10/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Menerima laporan korban, pada tanggal 20 Oktober 2023 sekitar pukul 11.00 WIB, unit Reskrim Polsek Nongsa mendapatkan informasi dan berhasil mengamankan pelaku MR yang sedang berada di rumahnya di kawasan kavling Senjulung.

Kemudian atas pengakuan pelaku MR, polisi mengamankan pelaku RPP yang juga tinggal di kawasan Kavling Senjulung.

”Atas perbuatannya kedua remaja tersebut, mereka kami jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Guchy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Regional
300 Kg Ganja Disembunyikan di Perbukitan Aceh, 1 Kurir Ditangkap

300 Kg Ganja Disembunyikan di Perbukitan Aceh, 1 Kurir Ditangkap

Regional
Warga Temukan Bayi Dalam Plastik di Rokan Ilir, Diduga Dibuang Orangtuanya

Warga Temukan Bayi Dalam Plastik di Rokan Ilir, Diduga Dibuang Orangtuanya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com