SEMARANG, KOMPAS.com - Mantan pasangan suami istri Dian (26) dan Indah (22), warga Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), menjadi tersangka pencurian sepeda motor.
Cinta mereka kembali bersemi saat melakukan pencurian bersama.
Indah yang merupakan mantan istri Dian mengaku berperan sebagai pemancing korban agar mantan suaminya itu bisa melakukan pencurian dengan mulus. Namun nahas, aksi mereka malah ketahuan.
"Saya dimintai tolong mantan suami untuk memancing teman supaya motornya bisa dicuri," jelas Indah saat dihadirkan di Mapolda Jateng, Rabu (4/10/2023).
Baca juga: Pria di Bali Curi Sepeda Motor untuk Jadi Jaminan Utang
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi juga sempat bertanya kepada kedua tersangka yang merupakan mantan suami istri tersebut. Luthfi menyayangkan pencurian yang dilakukan oleh kedua tersangka karena sudah mempunyai anak.
"Sudah punya anak, sudah punya anak kok bercerai," kata Lutfi kepada Dian dan Indah.
Di lokasi yang sama, Luthfi menambahkan, Polda Jateng telah menangkap 293 tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor). Kasus menonjol terjadi di Kota Semarang dan Kabupaten Banyumas.
Baca juga: 2 Anak di Bawah Umur Curi Motor di Perumahan Batam demi Uang Jajan
Ratusan tersangka pencurian itu ditangkap sejak 18 Agustus hingga 6 September 2023. Operasi dilaksanakan di semua polres jajaran.
"Tersangka yang target operasi (TO) ada 129 orang. Non TO 164 orang," imbuhnya.
Sebanyak 293 tersangka itu terdiri dari 279 pria dan 8 wanita. Dari para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 12 mobil, 421 motor, satu senjata api, empat senjata tajam, dan lain-lain.
"Ini adalah operasi yang dilakukan untuk semua jajaran," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.