LANGSA, KOMPAS.com– Pemerintah Kota Langsa, Provinsi Aceh, menolak rencana pemindahan 36 imigran Rohingnya dari Kabupaten Bireuen.
Pasalnya, lokasi penampungan yang sebelumnya digunakan untuk menampung pengungsi itu di Kota Langsa kini tidak memiliki sarana sanitasi dan air bersih.
“Kami tidak bisa menampung imigran rohingnya. Ini sudah saya diskusikan dengan forum pimpinan daerah di Kota Langsa. Kita tidak siap, tak ada sarana yang memadai,” kata Penjabat Wali Kota Langsa, Saridin, saat dihubungi, Jumat (20/10/2023).
Baca juga: 36 Warga Rohingya Terdampar di Aceh, Akan Ditempatkan di Gedung SKB Bireuen
Dia menyebutkan, Penjabat Bupati Bireuen Aulia Sofyan sebelumnya menyatakan meminta pemindahan imigran yang kini ditampung di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Bireuen itu untuk dipindah ke Kota Langsa.
“Jadi kami tidak mungkin menerima imigran tersebut. Saya pikir, Pemerintah Bireuen bisa mencoba pemindahan ke lokasi lain,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, 36 imigran rohingnya tiba-tiba berada di Desa Matang Pasi, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen pada 16 Oktober 2023.
Baca juga: Ratusan Pengungsi Rohingya di Aceh Akan Dipindahkan ke Medan dan Pekanbaru
Mereka mengaku kapal yang digunakan karam di lautan.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bireuen meminta UNHCR untuk segera memindahkan imigran itu karena lokasi penampungan berada di sekitar area perkantoran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.