Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinjau Lokasi Pembangunan Bandara VVIP di IKN, Pj Gubernur Kaltim : Proses Negosiasi Pemilik Lahan Sudah Berjalan

Kompas.com - 18/10/2023, 23:34 WIB
Zakarias Demon Daton,
Khairina

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik meninjau lokasi pembangunan Bandara VVIP di Ibu Kota Negara (IKN), Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, Rabu (18/10/2023).

Akmal mengatakan, saat ini sudah tersedia 291 hektare dan direncanakan ada tambahan seluas 50 hektar lagi sesuai permintaan Kementerian Perhubungan. Tambahan lahan ini saat ini dalam proses.

Baca juga: PJ Gubernur Kaltim Siapkan Peta Jalan Pembangunan Daerah Penyangga IKN

Adapun lokasi bandaranya di Kelurahan Riko dan Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, serta Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Secara umum semua berjalan dengan baik. Proses negosiasi dengan teman-teman pemilik lahan, proses verifikasi juga berjalan dengan baik," ungkap Akmal Malik melalui rilis resmi Pemprov Kaltim.

Baca juga: Ganjar Kunjungi Galeri NuArt, I Nyoman Nuarta: Semua Capres Boleh Datang Asal Dukung IKN

Bandara VVIP tersebut direncanakan memiliki luas terminal VVIP 2.000 meter persegi, kemudian luas terminal VIP 5.000 meter persegi serta panjang runway 3.000 x 485 meter.

Sementara, untuk akses jalan bebas hambatan melalui segmen 5B dengan jalan sekitar 1,5 kilometer serta Bandara VIP yang memiliki luas lahan sebesar 433,20 hektare.

Akmal mengatakan dalam waktu dekat, Presiden Jokowi akan melakukan peletakan batu batu pertama atas pembangunan Bandara VVIP di IKN tersebut.

"Persiapan di lapangan sudah sangat bagus. Pemprov Kaltim dan Pemkab PPU akan terus melakukan kolaborasi dan sinergi untuk memastikan langkan-langkah pembangunan IKN berjalan dengan baik dan sesuai dengan target," tegas Akmal Malik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com