Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah PTPN VI Terkait Akuisisi Kebun Sawit, Polisi Sita 11 Dokumen

Kompas.com - 17/10/2023, 16:23 WIB
Suwandi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

JAMBI,KOMPAS.com - Polda Jambi menggeledah kantor perusahaan plat merah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI selama lima jam.

Penggeledahan itu terkait penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi akuisisi perkebunan sawit PT Mendahara Agrojaya Industri (MAJI) dengan kerugian negara mencapai Rp73,6 miliar.

Dari kantor PTPN VI, pihak kepolisian yang memakai rompi jaket hitam menyita 11 dokumen. Dokumen itu dimasukkan ke dalam box putih yang dipenuhi kertas-kertas.

Baca juga: Polda Jambi Geledah Kantor PTPN VI Terkait Dugaan Korupsi Akuisisi Perusahaan Perkebunan

"Kita geledah kantor PTPN VI untuk mencari berkas dan dokumen yang dibutuhkan untuk pengembangan dugaan kasus korupsi," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Ade Dirman kepada awak media usai penggeledahan, Selasa (17/10/2023).

Penggeledahan hari ini, sambung dia, sudah mendapatkan izin dari Pengadilan. Hasilnya polisi menyita 11 dokumen untuk memperkuat dugaan korupsi.

Ade menegaskan, setelah adanya permintaan dokumen, pihak PTPN VI tak kunjung memberikan dokumen yang diminta penyidik Polda Jambi.

Baca juga: Fakta di Balik Kapolsek Bunga Raya Bawa Tahahan Korupsi Keluar Sel, Sempat Mampir ke Kebun Sawit

"Alhamdulillah tadi dokumen yang kita cari sudah kita temukan, dokumennya soal SK pimpinan yang dulu dan dokumen pencairan dana," tambahnya.

Ade menyebutkan, penyitaan dokumen ini berkaitan dengan sejumlah tersangka baru yang nantinya akan segera ditetapkan.

"Pasti berkaitan soal tersangka baru, tapi nanti detailnya berapa orang dan siapa saja akan diumumkan lagi," ucap dia.

Penggeledahan juga disaksikan Sekretaris Perusahaan PTPN VI Achmedy Akbar.

Penjelasan PTPN VI

Usai penggeledahan, Achmedy mengatakan, PTPN VI mendukung penyelesaian kasus PT MAJI tahun 2012. Ia menegaskan komitmennya dalam rangka meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik ke depannya.

"Sampai dengan saat ini manajemen PTPN VI terus memperbaiki semua aktivitas dan secara signifikan menerapkan code of conduct dengan sanksi yang jelas dan tegas demi mencegah terjadinya penyimpangan," kata Achmedy.

Penggeledahan dilakukan di ruang arsip kantor pusat PTPN VI oleh Reskrimsus Polda Jambi berkaitan dengan pengambilalihan (akuisisi) PT Mendahara Agrojaya Industri pada 2012.

"Tentunya PTPN VI mendukung proses penegakan hukum serta menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Jambi," kata Achmedy.

Demi perbaikan ke depan, PTPN VI akan selalu mengedepankan konsultasi dan membangun Kerja sama dengan regulator, pengawas, dan aparat penegak hukum dalam menjalankan aksi koorporasi selanjutnya.

"Kita bukan tidak mau mengirimkan data yang diminta pihak kepolisian, tetapi data yang diminta itu, data lama tahun 2012 atau sekitar 10 tahun lalu. Jadi memang masih dilakukan pencarian dan dikumpulkan," kata Achmedy.

Achmedy berharap kasus dugaan korupsi ini cepat selesai dan tidak menjadi beban bagi yang bertugas sekarang.

"Semua yang berurusan dengan hukum itu, orang-orangnya sudah pensiun, tidak lagi bekerja di PTPN VI," tutup Achmedy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com