Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapak di Kampar Riau Perkosa Anak Kandung hingga Hamil

Kompas.com - 16/10/2023, 20:29 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tambang di Kabupaten Kampar, Riau, menangkap seorang pria pelaku pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani melalui keterangan tertulis mengatakan, pelaku berinisial NL (42), warga Desa Pulau Birandang. Korban merupakan anak kandungnya berinisial ZH (16).

Baca juga: Pria di Madiun Perkosa Anak di Bawah Umur, Modus sebagai Dukun yang Bisa Obati Ayah Korban

Korban diperkosa sang bapak di rumahnya hingga hamil.

"Pelaku melakukan pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak kandungnya, yang mengakibatkan korban hamil," kata Marupa yang tidak menyebutkan sudah berapa bulan korban hamil.

Marupa menjelaskan, kasus bapak memperkosa anak kandung ini mulai terungkap pada Senin (9/10/2023), sekitar pukul 07.00 WIB.

Pagi itu, korban disuruh mandi oleh ibunya, RF (41), namun korban tidak mau.

Sang ibu menemui anaknya ke kamar untuk menanyakan mengapa tidak mau mandi.

"Pelapor (ibu korban) heran melihat perut korban seperti membesar. Setelah ditanya, korban menjawab telah disetubuhi oleh ayah kandungnya. Korban mengaku sudah 4 kali disetubuhi pelaku," kata Marupa.

Setelah mendengar pengakuan anak, sang ibu memberitahu kakaknya. Kemudian, ibu korban melaporkan pelaku ke Polsek Tambang.

Berdasarkan laporan ibu kandung korban, kata Marupa, tim Unit Reskrim Polsek Tambang melakukan penyelidikan.

Pada Minggu (15/10/3/2023), sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mengetahui keberadaan pelaku.

"Pelaku dapat ditangkap di pinggir jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada jam 19.50 WIB. Pelaku saat itu sedang menunggu mobil travel untuk kabur atau melarikan diri. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tambang untuk diproses hukum," sebut Marupa.

Baca juga: Perkosa Siswi SMP, Pemuda di Makassar Ancam Korban Pakai Busur Panah

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ungkap dia, pelaku mengakui melakukan pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak kandungnya.

"Pengakuan pelaku sudah lima kali melakukan hubungan badan dengan korban," kata Marupa.

Pelaku saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tambang.

Kata Marupa, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Regional
Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Regional
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Regional
'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com