Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades di Sumbawa Barat Terjaring OTT, Minta Mahar Rp 100 Juta Urus Sertifikat Tanah

Kompas.com - 15/10/2023, 16:21 WIB
Susi Gustiana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.COM - SD (43) Kepala Desa (Kades) Sekongkang Bawah, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polres Sumbawa Barat terkait pungutan liar (pungli) penjualan tanah. SD meminta mahar senilai Rp 100 juta.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi mengatakan, penangkapan oknum kades ini berdasarkan informasi masyarakat.

Baca juga: Heboh Kuburan di Pinggir Jalan Purwakarta, Kades Angkat Bicara

"Kades SD ditangkap polisi saat mengambil uang muka atau komitmen fee dari hasil penjualan tanah salah seorang warga berinsial SK," kata Eddy saat dikonfirmasi Minggu (15/10/2023).

Dari tangannya, polisi menyita uang tunai Rp 40 juta, HP Samsung Note 10, amplop warna cokelat, kantong plastik hitam, dan enam karet gelang.

"Kini oknum kades tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di balik jeruji besi Polres Sumbawa Barat Kamis (12/10/2023) malam," ungkap Eddy.

Ia menjelaskan, kronologi berawal dari tersangka meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan untuk mempermudah jual beli dan membuat sporadik.

"Sebelum tertangkap tangan, tersangka dan SK baru saja selesai mengecek lokasi tanah. Di dalam mobil, Kades menanyakan kepada SK harga tanah yang akan dijual kepada YN dan diketahui seharga Rp 400.000.000," jelas Eddy.

Mengetahui harga jual tanah tersebut, oknum kades menyampaikan kepada SK untuk mempermudah jual beli, dia meminta uang sebesar Rp 100.000.000 kepada SK. Tanggal 11 Oktober 2023 terduga menerbitkan sporadik atas nama pembeli.

Kemudian SK membawa sporadik tersebut ke Kantor Camat Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat untuk ditandatangani.

"Oknum kades ini kembali menghubungi SK untuk meminta uang muka sesuai kesepakatan. Namun korban hanya bisa menyanggupi Rp 50 juta," terang Eddy.

Dari percakapan itu, oknum kades mengatakan kepada SK agar membawa uang tersebut ke Jereweh. Sebab Kades akan berangkat ke Mataram.

SK kemudian membawa uang tunai sebesar Rp 40 juta ke Lapangan Volly di Jereweh untuk menemui Kades yang sedang duduk bersama istrinya. Kades lalu beranjak bersama SK mengambil uang ke mobil Camry milik SK.

Baca juga: Kades dan Sekdes di Kubu Raya yang Korupsi Rp 800 Juta untuk Judi Slot Dipecat

Ketika SK menyerahkan uang itu kepada kades, tanpa diduga muncul anggota kepolisian melakukan penangkapan. Malam itu juga oknum Kades dibawa ke Polres Sumbawa Barat.

"Setelah dilakukan gelar perkara oknum kades sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan," kata Eddy.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 12 huruf e Undang Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com