Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadaikan Motor Rental, Warga Purworejo Ditangkap Saat Sembunyi di Rumah Mertua

Kompas.com - 09/10/2023, 11:18 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - MS alias Paul (55), warga Desa Lubang Lor, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah ditangkap polisi saat bersembunyi di rumah mertuanya.

Pasalnya, MS diketahui telah melakukan tindak pidana dengan menggadaikan motor rental milik Sudar Prasetyo (40), warga Desa Munggangsari, Kecamatan Grabag.

Kasi Humas Polres Purworejo Iptu Tulus Priyono mengatakan, MS menggadaikan motor tanpa sepengetahuan Sudar sebagai pemilik kendaraan.

Baca juga: Bos Properti Sidoarjo Ditangkap Usai Gadaikan Sertifikat Perumahan Rp 5 Miliar

Kejadian berawal saat MS mengubungi korban yang mempunyai usaha rental sepeda motor Juli 2023 lalu. Kemudian pelaku merental sepeda motor kepada korban sebanyak 2 unit berjenis Honda Beat dengan harga Rp 800.000 selama satu minggu.

"Setelah ada kesepakatan, kemudian korban mengantarkan 2 unit sepeda motor tersebut di di SPBU Sumber Alam Kutoarjo," kata Iptu Tulus dalam keterangan resminya yang diterima pada Senin (9/10/2023).

Setelah kedua sepeda motor tersebut diserahkan, beberapa hari kemudian pelaku kemudian meminta 1 unit motor diperpanjang hingga satu bulan. Sedangkan 1 unit lainnya dikembalikan.

Setelah jatuh tempo, pelaku tak kunjung mengembalikan motor yang dirental tersebut. Akhirnya, pada Agustus 2023 korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

"Hingga saat ini, motor tidak dikembalikan serta uang sewa tidak dibayar," kata Iptu Tulus

Atas laporan korban tersebut, Unit Reskrim Polsek Kutoarjo melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediaman mertuanya pada 21 September 2023 saat sedang bersembunyi.

"Pelaku merental sepeda motor yang kemudian digadaikan. Korban mencoba menghubungi pelaku lewat ponselnya. Namun handphone tidak aktif lagi dan juga sempat mencari keberadaan pelaku di rumahnya namun tidak diketemukan," tambah Tulus.

Selain melakukan perbuatannya terhadap Sudar, ternyata MS juga melakukan aksinya di daerah Butuh dengan modus operandi yang sama, dan berhasil mendapatkan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax.

Atas perbuatan MS ini, korban mengalami kerugian kurang lebih 16 Juta.

"Pelaku diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagai mana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkas Tulus.

Baca juga: Pasutri di Warakas yang Tipu Sembilan Tetangga Diduga Sudah Gadaikan Motor Curian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dapat Suara Terbanyak, Abdullah Legawa Batal Jadi Anggota DPRD Purworejo 2024-2029

Dapat Suara Terbanyak, Abdullah Legawa Batal Jadi Anggota DPRD Purworejo 2024-2029

Regional
Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Regional
Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Regional
Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Regional
Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com