PADANG, KOMPAS.com- Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Rusma Yul.Anwar mengeluarkan surat edaran berisi imbauan agar masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/2876/DINKES-PS/2023 tertanggal 6 Oktober 2023.
"Mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker jika keluar rumah," kata Rusma yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/10/2023).
Baca juga: Kabut Asap Kiriman Jambi dan Sumsel Masih Melewati Lingga, BPBD Minta Masyarakat Waspada
Rusma menyebutkan keluarnya surat edaran itu sehubungan dengan memburuknya kondisi udara akibat kabut asap yang melanda daerah itu.
Kabut asap itu, kata Rusma, diperparah dengan kondisi cuaca yang masuk dalam musim kemarau dan jarang terjadi hujan.
"Dalam beberapa minggu terakhir jarang terjadi hujan dan kondisi asap akibat adanya titik api menyebabkan kondisi udara memburuk sehingga rawan terjadi penyakit ISPA dan iritasi kulit," kata Rusma.
Baca juga: Sekolah dan Bandara di Bangka Belitung Sudah Terdampak Kabut Asap
Rusma juga mengimbau masyarakat segera menuju ke sarana kesehatan jika mengalami gejala ISPA, iritasi kulit, mata, dan sebagainya.
"Kita juga imbau masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat agar bisa terhindar dari penyakit," jelas Rusma.
Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh organisasi perangkat daerah, camat, wali nagari atau kepala desa dan masyarakat Pesisir Selatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.