BANGGAI, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) lansia diusir puluhan warga Desa Luok, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (3/10/2023).
Pasutri lansia tersebut diusir lantaran dituduh sebagai dukun santet.
Kejadian ini bermula dari seorang warga yang sakit dan kesurupan lalu menyebut nama pasutri tersebut. Diketahui nama pasutri itu berinisial A (65) dan ND (58).
Baca juga: Diusir Pj Gubernur NTB karena Telat, Karo Administrasi Pembangunan Minta Maaf
Kapolsek Luwuk Kompol Zulkifli Ginoda mengatakan, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan pemerintah desa setempat, polisi dan TNI telah mengungsikan pasutri A dan ND ke Kota Luwuk di rumah keluarganya.
"Kami beri mereka pengertian. Pasangan suami istri ini pun menerima saran kami," katanya, dihubungi KOMPAS.com, Jumat (6/10/2023).
"Saat akan keluar dari Desa tersebut. Pasangan ini minta tinggal dengan keluarganya yang dekat dengan masjid di kota Luwuk, biar mudah mereka shalat," lanjutnya.
Dia mengatakan saat pasutri tersebut hendak meninggalkan Desa Luok, banyak warga sedih dan menangis.
"Mereka bilang pasutri ini baik, suka bersedekah," ujarnya.
Zulkifli mengaku telah memberikan penjelasan saat warga menuduh pasutri tersebut sebagai dukun santet.
"Kita sudah kasih penjelasan ke Masyarakat sana, bahwa guna-guna tidak ada dalam KUHP. Jadi mereka (warga) minta sama kades, supaya pasutri itu dikeluarkan dari desa. Bahkan mau dibongkar rumahnya," jelasnya.
Pasutri ini sebenarnya sudah lama tinggal di kampung itu. Mereka bukan asli warga Desa Luok. Mereka adalah warga pendatang.
Mereka hanya tinggal berdua di rumah tersebut. Aktivitas kesehariannya berkebun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.