BIMA, KOMPAS.com - Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap seorang pria berinisial FL (17) pada Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.
Warga Desa Parado Wane, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, itu ditangkap karena diduga membacok sepupunya, RK (17), hingga tewas.
Pembacokan tersebut diduga terjadi akibat korban enggan mengembalikan uang milik pelaku yang dipinjam sebesar Rp 5.000.
Baca juga: Kapal Memuat 18 WNA Tujuan Labuan Bajo Bertabrakan di Perairan Sangiang Bima
"Benar, kami mengamankan FL karena melakukan penganiayaan terhadap RK," kata Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/2023).
Masdidin mengungkapkan, kejadian itu berawal saat korban meminjam uang milik pelaku sebesar Rp 5.000 untuk menyewa bola voli.
Baca juga: 16 Kelurahan di Kota Bima Alami Kekeringan Ekstrem, 21.803 Jiwa Kesulitan Air
Keduanya bersama warga sekitar lalu main bola voli di lapangan yang tak jauh dari rumah masing-masing, tepatnya di Dusun Woro, Desa Parado Wane.
Setelah bermain voli sekitar pukul 17.30 Wita, pelaku kemudian meminta uangnya dikembalikan oleh korban, namun saat itu korban mengaku tak pernah meminjam uang pada pelaku.
Korban dan pelaku kemudian terlibat cekcok hingga berujung aksi pembacokan terhadap korban pada bagian perutnya.
"FL yang sudah tersulut emosi mengeluarkan pisau yang dibawa lalu menusuk ke arah perut korban," ujarnya.
Setelah dibacok, lanjut Masdidin, korban berusaha mengejar pelaku, namun ia jatuh tersungkur akibat luka tusuk yang dialami.
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Monta. Tak lama setelah mendapat perawatan, korban mengembuskan napas terakhir.
"Korban meninggal saat menjalani perawatan di Puskesmas Monta," jelasnya.
Masdidin mengatakan, setelah mengecek kondisi korban serta meminta keterangan saksi-saksi, Tim Puma langsung turun melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya di So Sarae Mee, Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku ditangkap tiga jam setelah pembacokan itu. Dia sembunyi di So Sarae Mee, Desa Tolotangga," kata Masdidin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.