Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Terima 262 Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, 7 Aduan Penyelenggara Pemilu dari Banten

Kompas.com - 25/09/2023, 20:51 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencatat telah menerima 262 aduan dugaan pelanggaran kode etik selama kurun waktu Januari hingga September 2023.

"Jumlah pelaporan yang kami terima di tahun 2023 sampai bulan september ada 262 pelaporan atau pengaduan. Tapi, tidak semua laporan itu kami tindaklanjuti dalam sidang pemeriksaan," ujar Anggota DKPP M Tio Aliansyah kepada wartawan di Kota Serang, Senin (25/9/2023).

Tio menjelaskan, pelaporan yang masuk tidak langsung diterima. Sebab, ada beberapa tahapan yang harus dilalui mulai dari verifikasi administrasi berkas pelaporan.

Baca juga: Netralitas ASN di Pemilu, Gibran: Kalau Ada yang Tidak Netral Lapor ke Saya

Bila tidak lengkap, berkas akan dikembalikan kepada pelapor untuk dilengkapi dan diperbaiki selama 7 hari kerja.

"Kalau 7 hari tidak dilengkapi kami nyatakan gugur. Kalau sudah lengkap baru naik ke verifikasi materi," ujar Tio.

Menurut Tio, laporan yang masuk banyak yang gugur atau tidak memenuhi syarat di tahapan verifikasi materi.

Baca juga: Jelang Pemilu, Kapolresta Banyumas Peringatkan agar Tak Ada yang Berbuat Rusuh

Berbagai faktor penyebabnya, seperti tidak adanya unsur pelanggaran etik penyelenggara pemilu, atau tidak ada unsur-unsur yang bisa menjadi kuat atau dalilnya.

"Ada analisis hukumnya, kemudian jelas berdasarkan korinologisnya, subjek hukumnya jelas penyelenggara pemilu. Sehingga bisa kita lakukan sidang pemeriksaan, termasuk alat bukti dan saksi," tutur Tio.

Tio mengungkapkan, dari 262 laporan dan aduan yang masuk hanya ada 89 yang memenuhi syarat dan dilanjutkan pada sidang pemeriksaan.

Dari 89 pelaporan itu, setelah dilakukan sidang pemeriksaan, tidak semuanya diputus terbukti melanggar dan diberikan sanksi. Namun, putusan lebih banyak tidak terbukti atau rehabilitasi.

Adapun sanksi bagi pelanggar ada tingkatannya yakni sanksi teguran, sanksi pemberhentian sementara, dan terberat pemberhentian tetap sebagai anggota penyelenggara pemilu.

"Dari 89 itu yang kita lakukan pemeriksaan yang diberi rehabilitasi lebih banyak daripada yang diberi sanksi, artinya DKPP sangat teliti, detail, dan objektif dalam memutus perkara," ungkap dia. 

7 Laporan dari Banten 

Tio menambahkan, dari 262 laporan yang diterimanya, ada 7 laporan dari Provinsi Banten. Namun, ia tidak hapal penyelenggara pemilu kabupaten/kota mana saja yang diadukan.

"Ada 7 ya se-Provinsi Banten, yang banyak dilaporkan ketidakprofesionalan penyelenggara pemilu," kata Tio.

Ketujuh laporan itu belum diputuskan karena masih dilakukan kajian pada tahapan verifikasi administrasi atau verifikasi materil bahkan sidang pembuktian.

"Saya lupa tapi ada yang sudah sidang pemeriksaan dari 7 itu," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ribuan Mahasiswa dan Warga Doa Bersama untuk Korban Banjir Lahar di Sumbar

Ribuan Mahasiswa dan Warga Doa Bersama untuk Korban Banjir Lahar di Sumbar

Regional
Hari Kebangkitan Nasional, Ketum PP Muhammadiyah Berharap Pemimpin Baru Wujudkan Kedaulatan Indonesia

Hari Kebangkitan Nasional, Ketum PP Muhammadiyah Berharap Pemimpin Baru Wujudkan Kedaulatan Indonesia

Regional
Cerita Satu Keluarga Selamat dari Banjir Lahar Dingin Usai Panjat Loteng

Cerita Satu Keluarga Selamat dari Banjir Lahar Dingin Usai Panjat Loteng

Regional
Menganyam Rotan, Menganyam Hidup...

Menganyam Rotan, Menganyam Hidup...

Regional
Pasangan Petahana Sutarmidji-Norsan Maju Pilkada Kalbar

Pasangan Petahana Sutarmidji-Norsan Maju Pilkada Kalbar

Regional
Komandan KKB Dokoge Paniai Ditangkap

Komandan KKB Dokoge Paniai Ditangkap

Regional
Bantu Korban Banjir Lahar di Sumbar, Bupati Solok Kerap Di-'bully' Pencitraan

Bantu Korban Banjir Lahar di Sumbar, Bupati Solok Kerap Di-"bully" Pencitraan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pengantin Perempuan di Halmahera Selatan Ternyata Laki-laki, Diketahui Usai Dicek Bidan dan Aparat Desa

Pengantin Perempuan di Halmahera Selatan Ternyata Laki-laki, Diketahui Usai Dicek Bidan dan Aparat Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Letusan Gunung Ibu di Halmahera Barat, Warga 4 Desa Dievakuasi dan Terjadi Badai Petir Vulkanik

Letusan Gunung Ibu di Halmahera Barat, Warga 4 Desa Dievakuasi dan Terjadi Badai Petir Vulkanik

Regional
Cerita Polisi Turis WSL Krui Lampung Hadapi Bule Tak Bisa Bahasa Inggris

Cerita Polisi Turis WSL Krui Lampung Hadapi Bule Tak Bisa Bahasa Inggris

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com