Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Terima 262 Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, 7 Aduan Penyelenggara Pemilu dari Banten

Kompas.com - 25/09/2023, 20:51 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencatat telah menerima 262 aduan dugaan pelanggaran kode etik selama kurun waktu Januari hingga September 2023.

"Jumlah pelaporan yang kami terima di tahun 2023 sampai bulan september ada 262 pelaporan atau pengaduan. Tapi, tidak semua laporan itu kami tindaklanjuti dalam sidang pemeriksaan," ujar Anggota DKPP M Tio Aliansyah kepada wartawan di Kota Serang, Senin (25/9/2023).

Tio menjelaskan, pelaporan yang masuk tidak langsung diterima. Sebab, ada beberapa tahapan yang harus dilalui mulai dari verifikasi administrasi berkas pelaporan.

Baca juga: Netralitas ASN di Pemilu, Gibran: Kalau Ada yang Tidak Netral Lapor ke Saya

Bila tidak lengkap, berkas akan dikembalikan kepada pelapor untuk dilengkapi dan diperbaiki selama 7 hari kerja.

"Kalau 7 hari tidak dilengkapi kami nyatakan gugur. Kalau sudah lengkap baru naik ke verifikasi materi," ujar Tio.

Menurut Tio, laporan yang masuk banyak yang gugur atau tidak memenuhi syarat di tahapan verifikasi materi.

Baca juga: Jelang Pemilu, Kapolresta Banyumas Peringatkan agar Tak Ada yang Berbuat Rusuh

Berbagai faktor penyebabnya, seperti tidak adanya unsur pelanggaran etik penyelenggara pemilu, atau tidak ada unsur-unsur yang bisa menjadi kuat atau dalilnya.

"Ada analisis hukumnya, kemudian jelas berdasarkan korinologisnya, subjek hukumnya jelas penyelenggara pemilu. Sehingga bisa kita lakukan sidang pemeriksaan, termasuk alat bukti dan saksi," tutur Tio.

Tio mengungkapkan, dari 262 laporan dan aduan yang masuk hanya ada 89 yang memenuhi syarat dan dilanjutkan pada sidang pemeriksaan.

Dari 89 pelaporan itu, setelah dilakukan sidang pemeriksaan, tidak semuanya diputus terbukti melanggar dan diberikan sanksi. Namun, putusan lebih banyak tidak terbukti atau rehabilitasi.

Adapun sanksi bagi pelanggar ada tingkatannya yakni sanksi teguran, sanksi pemberhentian sementara, dan terberat pemberhentian tetap sebagai anggota penyelenggara pemilu.

"Dari 89 itu yang kita lakukan pemeriksaan yang diberi rehabilitasi lebih banyak daripada yang diberi sanksi, artinya DKPP sangat teliti, detail, dan objektif dalam memutus perkara," ungkap dia. 

7 Laporan dari Banten 

Tio menambahkan, dari 262 laporan yang diterimanya, ada 7 laporan dari Provinsi Banten. Namun, ia tidak hapal penyelenggara pemilu kabupaten/kota mana saja yang diadukan.

"Ada 7 ya se-Provinsi Banten, yang banyak dilaporkan ketidakprofesionalan penyelenggara pemilu," kata Tio.

Ketujuh laporan itu belum diputuskan karena masih dilakukan kajian pada tahapan verifikasi administrasi atau verifikasi materil bahkan sidang pembuktian.

"Saya lupa tapi ada yang sudah sidang pemeriksaan dari 7 itu," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com