Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan Perempuan Berseragam Pramuka di Pemalang, Kenal di Medsos, Saat Bertemu Wajahnya Beda

Kompas.com - 25/09/2023, 15:08 WIB
Dedi Muhsoni,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PEMALANG, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan perempuan berseragam Pramuka, IR (20), warga Desa Bulakpelem, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, akhirnya terkuak.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya menangkap pelaku pembunuhan, AM (26), warga Dusun Kedawung Desa Sidorejo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.

"23 September kemarin pelaku bisa kami amankan. Dan tentunya melalui serangkaian penyelidikan dengan tekhnologi yang kami miliki, dan penyelidikan secara langsung," kata Kapolres Pemalang, AKPB Yovan Fatika Handhiska, Senin (25/9/2023) di Mapolres Pemalang.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Perempuan Berseragam Pramuka di Pemalang Akhirnya Ditangkap, Ini Motifnya

AM juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana sengaja menghilangkan nyawa orang lain, atau pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

"Atas perbuatannya, tersangka AM terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya. 

Kronologi kejadian

Polisi mengungkapkan kejadian ini berawal pada 5 Agustus 2023, pelaku AM (26) dan korban IR (20) berkenalan melalui media sosial Facebook. Keduanya pun rutin berkirim pesan.

Lalu keduanya sepakat bertemu pada 20 Agustus 2023 di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Comal (depan SMA1 Comal) pukul 21.00 WIB setelah korban pulang kerja. Diketahui korban bekerja di salah satu rumah makan di wilayah tersebut.

"Pelaku sengaja menggunakan akun palsu, nama dan foto menggunakan orang lain untuk mencari target secara acak, dan berkenalan dan komunikasi dengan korban IR secara intens," kata Yovan. 

Setelah pertemuan tersebut, keduanya pun jalan- jalan di wilayah Kecamatan Comal. Lalu keduanya masuk ke salah satu rumah yang tidak jauh dari rumah pelaku di Dusun Kedawung, Desa Sidorejo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.

"Saat itu pelaku masih menggunakan masker, dan disuruh membuka maskernya oleh korban dan ternyata berbeda dengan foto pada akun. Tidak lama dari itu pelaku membekap leher korban selama 15 menit dan diketahui sudah meninggal," ucap Yovan.

Misteri seragam pramuka

Polisi juga mengungkapkan bahwa seragam pramuka tersebut bukanlah milik korban melainkan sengaja dipakaikan oleh tersangka.

Pelaku sempat akan menyetubuhi korban tapi tidak jadi. Kemudian pelaku berinisiatif membuang jasad korban. 

Sebelum dibuang, pakaian korban diganti dengan seragam Pramuka. Lalu jasad tersebut dibungkus menggunakan sarung.

Baca juga: Seragam Pramuka yang Dikenakan Mayat Perempuan Berasal dari SMA di Petarukan Pemalang

"Setelah kejang-kejang, awalnya pelaku ingin menyetubuhi korban, tetapi karena pada kemaluannya mengeluarkan kotoran. Maka pelaku tidak jadi menyetubuhinya dan memakaikan seragam pramuka yang kini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya. 

Dia menilai tak sulit bagi pelaku membawa jasad korban dengan menggunakan sepeda motor. Pasalnya tinggi badan korban hanya 150 cm. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Regional
Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

Regional
Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Regional
Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Regional
Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Regional
Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Regional
Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Regional
Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Regional
Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Regional
Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Regional
Pedagang di Ambon Plaza Mogok Jualan karena Harga Sewa Kios Naik

Pedagang di Ambon Plaza Mogok Jualan karena Harga Sewa Kios Naik

Regional
Melalui Festival Budaya Isen Mulang 2024, Gubernur Sugianto Kenalkan Potensi dan Budaya Kalteng

Melalui Festival Budaya Isen Mulang 2024, Gubernur Sugianto Kenalkan Potensi dan Budaya Kalteng

Kilas Daerah
Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Regional
Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat sebagai Lurah Jadi Tersangka

Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat sebagai Lurah Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com