KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap dua terduga pembunuh Yohanis Donbosko Padalani (23), mahasiswa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dua orang pelaku yakni KS dan EA, telah ditangkap dan digiring ke Markas Kepolisian Resor Kupang Kota.
"Kedua pelaku ini bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) nelayan penangkap ikan," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Senin (25/9/2023).
Baca juga: Perkelahian Antar-pemuda di Kupang, 1 Mahasiswa Tewas, 1 Terluka
Krisna menuturkan, setelah pihaknya menerima laporan pembunuhan, anggota dari Kepolisian Sektor Kelapa Lima dan Polres Kupang Kota, bergerak menuju lokasi dan mengumpulkan keterangan dari saksi- saksi.
"Anggota juga langsung mengantongi identitas para pelaku," ujar Krisna.
Anggotanya, lanjut Krisna, lalu mendatangi Kelurahan Oeba karena kedua pelaku merupakan anak buah kapal pencari ikan yang berada di pasar pelelangan ikan Kelurahan Oeba.
Baca juga: 2 Orang Ditangkap Terkait Perkelahian yang Sebabkan 1 Korban Tewas di Kupang
Namun, saat tiba di Kelurahan Oeba, kedua pelaku tak ditemukan.
Polisi memeroleh informasi, kedua tersangka memiliki tempat tinggal lain di Boni M, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung bergerak dan menangkap keduanya di kos-kosan di Kelurahan Fatululi.
Keduanya langsung dibawa ke Markas Polsek Kelapa Lima untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap dua orang terkait perkelahian antarkelompok pemuda yang menyebabkan seorang mahasiswa bernama Yohanis Donbosko Padalani (23) tewas.
Baca juga: 2 Pemuda Korban Penembakan Orang Tak Dikenal di TTU Dirujuk ke Kupang
"Dua pelaku ditangkap tim Jatanras Polresta Kupang Kota, tadi pagi sekitar pukul 08.00 Wita," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Pol Rishian Krisna Budhiaswanto kepada sejumlah wartawan di Kupang, Senin (25/9/2023).
Kasus pembunuhan itu bermula dari perkelahian antarkelompok pemuda di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (24/92/2023) malam.
Baca juga: Ijazah Bermasalah, Ratusan Alumni Undana Kupang Datangi Rektorat
Akibatnya, satu mahasiswa bernama Yohanis Donbosko Padalani (23), tewas ditikam. Selain itu, seorang bernama Rafael terluka.
"Kasus perkelahian yang berujung penikaman yang menewaskan seorang pemuda itu, karena salah paham," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Senin (25/9/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.