PEMALANG, KOMPAS.com - Pelaku pembunuhan perempuan berseragam pramuka di Kecamatan Ulujami, Pemalang, Jawa Tengah (Jateng) akhirnya terungkap.
Diketahui jasad perempuan berpakaian pramuka ditemukan di hilir sungai, di Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Pemalang, pada Selasa (22/8/2023).
Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska mengatakan, pelaku pembunuhan yang telah ditangkap berinisial AM (26), warga Desa Siderejo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.
Baca juga: Pembunuh Perempuan di Pemalang Diduga Sengaja Pakaikan Seragam Pramuka ke Jasad Korban
AM membunuh RI (20), warga Desa Bulakpelem, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, karena ingin menguasai harta korban.
"Pelaku ingin menguasai harta korban. Terbukti motor korban dijual seharga Rp 3 juta, yang hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Yovan saat menggelar konferensi pers di Gedung Tribrata Polres Pemalang, Senin (25/9/2023).
Yovan mengatakan, pelaku berkenalan dengan korban di media sosial Facebook. Kemudian keduanya bertemu di Jalan Gatot Subrot, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, atau depan SMA 1 Comal.
"Pelaku mengajak jalan-jalan korban di dekat rumah pelaku Dusun Kedawung, Desa Sidorejo, Kecamatan Comal. Di tempat tersebut korban dibekap (dicekik) lehernya selama 15 menit hingga kejang-kejang dan meninggal dunia," katanya.
Pelaku lalu memakaikan seragam pramuka ke jasad korban dan membungkusnya menggunakan sarung. Lalu jasad korban dibuang di sungai dekat Tambak Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang.
"Pelaku sempat kebingungan untuk membuang korban hingga akhirnya dibuang di sungai dekat tambak dengan cara ditenggelamkan dengan batu," jelas Yovan.
Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, atau pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
"Atas perbuatannya, tersangka AM terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolres Pemalang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.