Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap Praktik Pengoplosan Gas Melon ke Tabung 12 Kg di Lebak Banten, 4 Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 19/09/2023, 14:04 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten membongkar praktik pengoplosan elpiji dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram di Perumahan Grean Royal, Rangkasbitung Timur, Kabupaten Lebak, Banten.

Empat orang pelaku diamankan. Mereka adalah AR (37), warga Padurenan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor; EF (33), warga Muara Ciujung, Rangkasbitung, Lebak; MM (55), warga Solear, Kabupaten Tangerang; dan MD (47), warga Tipar Raya, Jambe, Tangerang.

Selain itu, 1.515 tabung diamankan oleh penyidik, terdiri dari 1.208 tabung gas 3 kilogram dan 307 tabung gas 12 kilogram.

Baca juga: Pemanfaatan Gas Sampah di TPAS Manggar Kurangi Penggunaan Elpiji Subsidi

Polisi juga menyita lima mobil pikap dan satu unit truk, tiga buah selang dan regulator gas elpiji, satu plastik segel tabung elpiji, serta satu buah gancu.

"Empat orang pelaku diamankan di tempat pemindahan, penyuntikan gas subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung ukuran 12 kilogram di daerah Rangkasbitung, Lebak, pada Senin (11/9/2023)," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto kepada wartawan di kantornya, Selasa (19/9/2023).

Didik mengungkapkan, para pelaku membeli tabung gas 3 kilogram dari wilayah Tangerang dan Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Oplos Elpiji Subsidi di Sidoarjo, 4 Orang Diamankan

Kemudian, gas melon itu dikirim ke wilayah Lebak untuk dipindahkan isinya ke tabung LPG 12 kilogram non subsidi yang masih kosong.

"Pemindahan isi gas itu dilakukan dengan menggunakan selang dan regulator gas yang sudah dimodifikasi untuk mengisi penuh tabung gas 12 kilogram non subsidi," ujar Didik.

Saat ini, masih ada 3 pelaku yang masih dalam pengejaran. Ketiganya merupakan pemodal, pemilik, dan pengawas pengoplosan elpiji.

"Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik terhadap tersangka, praktek penyuntikan gas subsidi ini telah berjalan sekitar 1 minggu," ungkap Didik.

Keempat tersangka yang ditangkap akan dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan atau Pasal 62 Jo Pasal 8 huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHPidana.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar," kata Didik.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono menambahkan, dalam sehari pelaku dapat memindahkan isi tabung 3 kilogram sebanyak 600 sampai 900 buah tabung.

Pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 140.000, per empat tabung ukuran 3 kg karena gas 12 kilogram harganya Rp 220.000 per tabung.

Sehingga total keuntungan yang diperoleh pelaku sebesar Rp 21 juta sampai Rp 31 juta per hari.

"Ada disparitas harga ada keuntungan di situ, gas 3 kilogram disubsidi pemerintah, yang 12 kilogram tidak (disubsidi)," kata Sigit didampingi Kasubdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khsusu (Ditreskrimsus) AKBP Condro Sasongko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Regional
'Niscala' Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

"Niscala" Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

Regional
Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Regional
Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Regional
Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Kilas Daerah
Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Regional
Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Regional
Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Regional
Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Regional
Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Regional
Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Regional
Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Regional
Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Regional
Jelang 'Turun', 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Jelang "Turun", 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Regional
Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com