LAMPUNG, KOMPAS.com - Mantan Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andri Gustami (AG) bakal dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengatakan, itu adalah sanksi terberat yang mengancam AKP Andri akibat keterlibatannya dalam jaringan Fredy Pratama.
Baca juga: Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Hartanya Naik Drastis
"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan," kata Helmy di Mapolda Lampung, Jumat (15/9/2023).
Sanksi tersebut adalah bentuk komitmen Polda Lampung untuk tidak tebang pilih terhadap segala penyalahgunaan narkoba.
"Ini sejalan dengan juga dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak tegas siapapun yang terlibat kasus narkoba, meskipun itu sendiri adalah anggota Polri," kata Helmy.
Helmy menambahkan, Polda Lampung akan segera menggelar sidang kode etik kepada AKP Andri Gustami.
Menurutnya, sidang kode etik profesi ini baru bisa dilakukan saat ini karena Polda Lampung masih fokus mengembangkan tangkapan terhadap jaringan Freddy Pratama.
"Kita fokus dahulu pengembangan kasusnya, alhamdulillah sudah 27 tersangka, sejumlah barang bukti dan mengkait juga ke pelaku yang ada di LP (lembaga pemasyarakatan) yang merupakan suami dari selebgram," kata Helmy.
Secara sederhana, Helmy mengungkapkan, peran AKP Andri dalam jaringan narkotika tersebut adalah membantu pengiriman dan penyelundupan saat melintas di Lampung.
"Peran AKP Andri Gustami membantu melancarkan pengiriman sabu-sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni. Ini juga sedang kami dalami," kata dia.
Baca juga: Polisi Geledah Rumah Pengurus Keuangan Fredy Pratama, Sita Uang Rp 1,2 Miliar
Diketahui, jaringan internasional peredaran sabu-sabu yang dilakukan oleh suami selebgram asal Palembang berinisial APS melibatkan juga seorang perwira di jajaran kepolisian Polda Lampung.
AKP Andri sempat menjabat sebagai kepala satresnarkoba di Polres Lampung Selatan. Dia diduga menjadi kurir di bawah kendali Kadafi (suami selebgram APS), HY dan MN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.