SEMARANG, KOMPAS.com-Merespon temuan kekerasan seksual di pondok pesantren abal-abal di Semarang, Kementerian Agama (Kemenag) Semarang menerjunkan penyuluh dan kantor urusan agama (KUA) mengawasi ponpes tak berizin di wilayahnya masing-masing.
Kepala Kemenag Semarang Ahmad Farid juga menyebut mereka akan melakukan sosialisasi tentang ketentuan izin pendirian ponpes.
“Artinya di setiap kecamatan apabila ada indikasi berdirinya sebuah padepokan atau apa itu harus didampingi dan dipastikan keberadaannya statusnya sebagai apa. Majelis taklim, ponpes, atau padepokan. Nah kami akan menururnkan aparat kami di daerah, KUA dan penyuluh agama,” terang Farid melalui sambungan telepon, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Pemilik Ponpes di Langkat Diduga Lecehkan Santri, 13 Saksi Diperiksa
Bila mendapati ponpes belum memenuhi syarat, pihaknya akan mendekati secara persuasif. Apabila yang diajarkan standar dan tidak ada indikasi radikalisme, pihaknya akan meminta pengurus memenuhi semua persyaratan.
“Barangkali ponpes itu berdiri sejak lama tapi dulu belum ada persyaratan-persyaratan yang seperti sekarang,” lanjutnya.
Syarat legalitas di antaranya mengajukan permohonan. Lalu dari aspek sarana prasarana harus ada gedung terpisah antara santri dan pengasuh.
Kemudian mengikuti standar kurikulum, termasuk adanya pembelajaran kitab kuning. Lalu pengasuhnya harus memiliki syahadah atau sertifikat ahli agama.
Bilamana mendapati ponpes ilegal yang mengklaim dan memasang plang bertuliskan pondok pesantren, pihaknya tak ragu untuk menertibkan mereka.
Lebih lanjut, ia juga menghimbau agar orangtua lebih berhati-hati dalam memilihkan ponpes untuk anaknya. Pihaknya akan menyosialisasikan pemahaman soal ponpes yang layak untuk menempuh pendidikan agama.
Sehingga ia berharap agar masyarakat tidak sembarangan melepas anaknya mengaji dan belajar agama di tempat yang tidak jelas statusnya.
“Sekarang banyak orang mengaku sebagai apa, nanti ada modus-modus yang lain, kita khawatir nanti bisa ada korban-korban seperti ini. Ini yang akan kami perhatikan ke depannya,” katanya.
Lebih lanjut, dengan memberi pemahaman tersebut, pihaknya berharap tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kejahatan orang-orang tak bertanggung jawab seperti yang terjadi di Semarang belum lama ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.