SEMARANG, KOMPAS.com - Rombongan polisi mendatangi Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi yang berada di Kelurahan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Polisi juga membawa Bayu Aji Anwari, pimpinan pondok yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan kepada para santriwati. Bayu Aji tampak memakai baju tahanan berwana biru.
Dengan wajah menunduk dan tangan terborgol, Bayu Aji menunjukkan ruang bawah tanah yang ada di ruang pondok di Lempongsari Semarang sekitar pukul 10.25 WIB.
Polisi juga sempat menanyakan CCTV yang berada di salah satu kamar mandi pondok tersebut. Namun belakang tersangka membantah adanya CCTV tersebut.
Baca juga: Pimpinan Ponpes yang Lecehkan Santri di Semarang Ditangkap di Bekasi, Sudah Jadi Tersangka
Sebelumnya, Bayu Aji sempat mangkir dari panggilan polisi. Tersangka tertangkap saat berada di Bekasi pada 1 September 2023.
Pujiastuti, warga yang rumahnya berdekatan dengan pondok tersebut mengaku kaget mendapatkan kabar Bayu Aji menjadi tersangka pelecehan seksual kepada para santriwati.
"Kaget, tak menyangka," kata dia saat ditemui di dekat lokasi kejadian, Jumat (8/9/2023).
Dia menjelaskan, Bayu Aji merupakan seorang yang cenderung tertutup dan tidak neko-neko. Saat ini, para santri yang tinggal di rumah tersebut juga sudah tidak ada.
"Dulu ada sekitar 20 orang yang tinggal," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua RT 003 RW 003 Kelurahan Lempongsari, Alam mengaku kaget setelah mendengar kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Bayu Aji.
"Kaget ada kasus pelecehan seksual," kata dia saat ditemui di rumahnya.
Dia menjelaskan, rumah yang digunakan untuk menginap sejumlah santri itu sudah kosong sejak 2021. Istri Bayu Aji juga sempat berpamitan kepadanya.
"Katanya mau ke rumah orangtuanya. Tapi tak kembali," ujar dia.
Selama tinggal di Lempongsari, Bayu Aji dan istrinya memang jarang berkumpul dengan warga. Keduanya tidak terlibat kegiatan kerja bakti ataupun kegiatan PKK.
"Jarang berangkat kalau ada kegiatan," ungkap Alam.